Nusantaratv.com-Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kasus COVID-19 dan penyakit menular lainnya, menyusul peningkatan kasus di beberapa negara Asia.
Dalam pernyataan resmi, Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami menyampaikan bahwa selama minggu ke-12 tahun 2025, sejumlah negara di Asia mengalami peningkatan kasus COVID-19. Negara-negara tersebut meliputi Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Murti mengungkapkan bahwa varian dominan COVID-19 yang saat ini tersebar di wilayah Asia, di antaranya; Thailand: Varian XEC serta JN.1, Singapura: Varian LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), Hong Kong: Varian JN.1, dan Malaysia: Varian XEC (turunan JN.1).
"Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah," kata Murti, dilansir dari Antara.
Meski demikian, tingkat penularan dan angka kematian masih tergolong rendah. Namun, peningkatan kasus tetap menjadi perhatian serius pemerintah.
Di Indonesia sendiri, pada minggu ke-20 tahun 2025, tercatat penurunan jumlah kasus konfirmasi mingguan, dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi hanya 3 kasus. Tingkat positivity rate pun menurun ke angka 0,59 persen, dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.
Sebagai bentuk respons terhadap lonjakan kasus regional, Kemenkes mendorong unit pelayanan kesehatan serta pemangku kepentingan lainnya untuk memantau perkembangan global COVID-19 melalui sumber resmi pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kemudian, meningkatkan deteksi dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus seperti ILI (Influenza Like Illness), SARI (Severe Acute Respiratory Infection), pneumonia, dan COVID-19 melalui sistem SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons). Menggencarkan edukasi publik tentang pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta penggunaan masker saat sakit atau di tempat ramai.
Selanjutnya, mendorong masyarakat untuk segera mencari bantuan medis jika mengalami gejala gangguan pernapasan, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat kontak dengan individu berisiko tinggi.
Murti juga menegaskan bahwa deteksi dini dan penanganan kasus secara tepat merupakan kunci dalam mencegah penyebaran lebih lanjut.