NTV: Pemerintah Berikan Bantuan Dana Rp200.000 dan Beras 10 Kg Selama 2 Bulan

Nusantaratv.com - 02 Juni 2025

Menkeu Sri Mulyani mengumumkan pemberian bantuan sosial bagi kelompok paling rentan dan miskin berupa uang tunai Rp200.000 per bulan dan beras 10 kilogram selama bulan Juni-Juli.
Menkeu Sri Mulyani mengumumkan pemberian bantuan sosial bagi kelompok paling rentan dan miskin berupa uang tunai Rp200.000 per bulan dan beras 10 kilogram selama bulan Juni-Juli.

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Dalam rangka penebalan bantuan sosial (bansos) Pemerintah memerlukan untuk memberikan dukungan kepada kelompok paling rentan dan miskin.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.  

Sejalan dengan tujuan tersebut Pemerintah akan memberikan tambahan dana Rp200.000 per bulan untuk 2 bulan kepada penerima sasaran kelompok penerima manfaat untuk program kartu sembako sebesar 18,3 juta kelompok penerima manfaat.

Selain diberikan Rp200 ribu per bulan untuk 2 bulan yang akan dibayarkan pada bulan Juni ini. Kelompok paling rentan dan miskin juga akan mendapatkan 10 kg beras bantuan beras gratis untuk 2 bulan. 

"Jadi akan dapat 20 kg beras. Dalam hal ini total anggaran yang disediakan untuk pemberian tambahan kartu sembako dan bantuan pangan adalah sebesar Rp11,93 triliun," kata Sri Mulyani seperti diberitakan Nusantara TV.

Sri Mulyani menjelaskan Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan melaksanakan untuk tambahan kartu sembako yaitu Rp200.000 per bulan dibayarkan bulan Juni.

Adapun untuk bantuan pangan akan dilaksanakan dengan Bapanas dan Kementerian Pertanian. Kementan akan menjaga agar penyaluran beras bisa membantu kelompok paling miskin dan rentan tanpa menyebabkan harga beras turun di tingkat petani.  

"Karena kita selalu harus mencari keseimbangan antara harga beras yang bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan harus dijaga nilai tukar petaninya dengan harga beras yang dijangkau oleh masyarakat terutama kelompok miskin perkotaan agar bisa terjangkau," tuturnya.  

"Oleh karena itu untuk bantuan pangan beras ini nanti Pak Menteri Pertanian yang akan menjelaskan baik melalui stabilisasi pasokan harga pangan atau melalui bantuan pangan yang akan ditetapkan pelaksanaannya di bulan Juni dan Juli tanpa mengganggu harga beras yang ada di tingkat pentani," pungkasnya. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close