Nusantaratv.com-Seorang suami di Pidie Jaya, Aceh tega menghabisi nyawa istrinya lantaran cemburu korban sering live di media sosial TikTok.
Peristiwa naas itu terjadi pada Rabu, 28 Mei lalu di sebuah rumah di Desa Kuta, Krueng, Ulegli, Pidijaya, Aceh. Pelaku berinisial S yang cemburu karena korban kerap live di media sosial TikTok dan berhubungan dengan seseorang nekat menghabisi nyawa sang istri menggunakan kain sarung yang dililit ke leher korban.
Usai membunuh korban, pelaku melarikan diri ke kampung halamannya di daerah Pangwa, Kecamatan Tringgading, Pidie Jaya, Aceh. Namun, polisi kemudian meringkus pelaku dan kini ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya.
"Keterangan dari si suami korban bahwa si korban ini katanya sering live dan chatting dan sering nelepon. Makanya pada malam itu terjadi percekcokan kemudian dihabisi nyawa korban pada malam harinya pada saat sedang tidur menggunakan sarung yang dililitkan di leher korban," ungkap Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Crime.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 338 Junto Pasal 351 ayat 3 KUHP pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.