Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dibawa ke KPK

Nusantaratv.com - 05 Januari 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Net)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut sumber, salah satu orang yang ditangkap adalah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Pria yang lebih dikenal dengan panggilan 'Bang Pepen' itu tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri. 

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali, dikutip dari CNNIndonesia.com. 

Pepen yang berasal dari Partai Golkar itu dikabarkan ditangkap tim lembaga antirasuah bersama dengan pengusaha. Giat tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wiayah Bekasi, Jawa Barat. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) yang sedang kami selidiki," ujar Ghufron. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])