UMP 2022 Sumut Hanya Naik Rp23 Ribu, Buruh Ancam Mogok

Nusantaratv.com - 20 November 2021

Ilustrasi aksi unjuk rasa buruh memprotes upah murah/ist
Ilustrasi aksi unjuk rasa buruh memprotes upah murah/ist

Penulis: Ramses Manurung

Medan, Nusantaratv.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 naik dari sebelumnya Rp2.499.423 menjadi Rp2.552.609,94. Artinya UMP 2022 Sumut hanya naik sebesar Rp23.186,94 atau 0,93 persen. 

"Jadi ada kenaikan Rp23.186,94 atau sekitar 0,93 persen. Penetapan itu berdasarkan rapat yang telah kita lakukan bersama dewan pengupahan," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Baharuddin Siagian, Sabtu (20/11).

Baharuddin menyatakan penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/746/KPTS/2021. Penetapan UMP berdasarkan berbagai pertimbangan seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi serta masukan dari serikat buruh dan pengusaha.

"Kondisi saat ini pertumbuhan ekonomi Sumut kita rendah hanya 0,88 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Sedangkan inflasi di Sumut 2,4 persen. Pak Gubernur Sumut (Edy Rahmayadi) ingin maksimal, tapi kondisinya tidak memungkinkan," ujar Baharuddin.

Baca juga: Ribuan Buruh Demo di Balai Kota Jakarta, Tuntut Kenaikan UMP 2022

Kecewa

Terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut), Willy mengaku kecewa atas penetapan kenaikan UMP Sumatera Utara hanya sekitar Rp23 ribu atau tak sampai 1 persen di Tahun 2022.

"Tahun 2021, UMP dan UMK se Sumut tidak naik, Gubernur Sumut bilang prihatin sama pengusaha, padahal inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat itu sekitar 6%. Kini giliran buruh sudah susah karena tidak naik gajinya, malah tetap mengabaikan tuntutan buruh," ungkapnya, mengutip CNNIndonesiacomRibuan Buruh Demo di Balai Kota Jakarta, Tuntut Kenaikan UMP 2022.

Sebagai bentuk kekecewaan atas penetapan UMP 2022 Sumut yang hanya naik 0,93 persen, kata Willy, buruh akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Bahkan para buruh juga tengah menyiapkan aksi mogok kerja secara nasional.

"Bahkan awal Desember nanti kami akan melakukan mogok kerja nasional, sekali lagi kami menolak kenaikan UMP Sumut, dan menuntut kenaikan 7 - 10 persen," pungkas Willy.
 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])