Tak Terima Anaknya Ditilang, Warga Banyuasin-Sumsel Kejar Polisi Pakai Celurit

Nusantaratv.com - 26 November 2021

Warga Banyuasin kejar polisi pakai celurit/ist
Warga Banyuasin kejar polisi pakai celurit/ist

Penulis: Ramses Manurung

Banyuasin, Nusantaratv.com-Aksi main hakim sendiri karena ditilang polisi kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh seorang pria asal Banyuasin, Sumatera Selatan bernama M Nur. 

Lantaran tidak terima anaknya ditilang oleh polisi karena tidak memakai helm dan tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK kendaraan, M Nur mengancam dan mengejar polisi yang menilang anaknya sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit

Dua anggota Satlantas Polres Banyuasin lari tunggang langgang saat dikejar M Nur yang membawa celurit. Insiden itu terjadi di Jalan Palembang-Betung, tepatnya di Simpang Tugu Polwan Kelurahan Betung, Banyuasin, Kamis (25/11) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, Ajun Komisaris Ikang Ade Putra mengatakan peristiwa bermula saat personel Satlantas Polres Banyuasin Brigadir Kepala Angga dan Kusno menilang anak dari tersangka M Nur. 

Satlantas Polres Banyuasin Brigadir Kepala Angga dan Kusno kemudian memberikan surat tilang dan anak tersangka pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada Nur. Tak terima anaknya ditilang, M Nur mendatangi lokasi penilangan sambil membawa celurit.

Baca juga: Ini Sosok AKBP Dermawan yang Dikeroyok Peserta Demo Pemuda Pancasila di DPR 

Setibanya di lokasi penilangan, M Nur langung berteriak kepada dua personel kepolisian yang menilang anaknya sambil mengacungkan celurit. Tersangka menghampiri keduanya namun personel kepolisian berlari menjauh untuk menyelamatkan diri.

"Korban tersungkur ke dalam parit akibat kejaran tersangka. Akan tetapi korban berhasil menyelamatkan diri dari kejaran, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di kaki kanan dan terkilir di bagian tangan sebelah kanan. Korban terancam jiwanya sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Betung," ujar Ikang, mengutip CNNIndonesiacom, Jumat (26/11/2021).

Usai mengancam korban, tersangka melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas. 

Namun lima jam pascakejadian, tersangka berhasil dibekuk personel Satreskrim Polres Banyuasin di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Banyuasin guna kepentingan penyidikan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])