Cianjur, Nusantaratv.com-Abdul Latif (29) warga negara Timur Tengah yang melakukan perbuatan keji menyiram istrinya Sarah (21) dengan air keras hingga tewas akhirnya ditangkap oleh polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, MInggu (21/11/2021).
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bakar yang para hingga 99 persen di sekujur tubuhnya. Korban sempat mendapat perawatan di RSUD Sayang Cianjur, pada Sabtu (20/11/2021). Pihak rumah sakit juga sempat mengupayakan merujuk korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Namun akibat luka yang dideritanya sangat parah nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah menganiaya korban, pelaku Abdul Latif melarikan diri dan mencoba kabur ke luar negeri. Namun beruntung berkat kesigapan polisi, pelaku berhasil diringkus di Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut informasi, pelaku menyiksa korban dan menyiramkan air keras ketika korban sedang terlelap tidur di rumah orang tuanya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur.
Korban yang baru dinikahi secara siri 1,5 bulan oleh pelaku ini, langsung diikat tangannya menggunakan tali. Pelaku pun membenturkan wajah korban ke tembok sambil memukulinya.
Baca juga: Istri Luka Bakar Parah Akibat Disiram Air Keras oleh Suami
Setelah itu, korban disiram air keras yang diduga sudah disiapkan pelaku sebelumnya. Air keras itupun membuat korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh.
Sadisnya lagi, pelaku juga sempat meminumkan air keras ke mulut korban kemudian menutupnya dengan lakban.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi pihaknya berhasil mendeteksi keberadaan pelaku saat hendak memesan tiket pesawat.
Pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak bandara yang segera memblokir paspor dan mencegah kepergian pelaku.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan. Dugaan awal, pelaku tega menyiksa istrinya hingga tewas lantaran cemburu.