PPKM di luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 MInggu Hingga 6 Desember 2021

Nusantaratv.com - 22 November 2021

Airlangga Hartarto/ist
Airlangga Hartarto/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali selama 2 minggu hingga 6 Desember 2021 mendatang. 

"PPKM dilakukan perpanjangan mulai 23 November sampai 6 Desember 2021, untuk 2 minggu," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (22/11/2021).

Airlangga mengatakan dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali tidak ada lagi yang berstatus PPKM Level 4 dan Level 3. 

"Dari 27 provinsi di level 4 adalah nol, level 3 juga nol, dan 20 provinsi di level 2 dan tujuh provinsi di level 1," ujarnya, mengutip detikcom.

Baca juga: PPKM Level 3 Se-Indonesia Berlaku Mulai 24 Desember 2021

Tujuh provinsi yang berada pada PPKM level 1 itu ialah Kepri, NTB, Sumut, Lampung, NTT, Kalsel, dan Sultra.

Namun di tingkat kabupaten/kota terjadi perkembangan yang kurang menggembirakan. Kini ada 109 kabupaten/kota di PPKM level 3, 200 kabupaten/kota di PPKM level 2 dan 77 kabupaten/kota di PPKM level 1.

"Ini meningkat dari sebelumnya dari 51 kabupaten/kota," tukas Airlangga.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])