Polisi: Dari Sebar Hoaks, Direktur TV Swasta Dapat Rp2 M

Nusantaratv.com - 15 Oktober 2021

Konferensi pers penangkapan direktur TV swasta oleh Polda Metro Jaya.
Konferensi pers penangkapan direktur TV swasta oleh Polda Metro Jaya.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polisi menangkap direktur televisi (TV) swasta lokal di Bondowoso, Jawa Timur berinisial A, karena diduga menyebarkan hoaks. A diduga menyebarkan berita bohong melalui kanal YouTube Aktual TV. 

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, motif tersangka melakukan aksinya demi meraih uang. 

"Ini semua dibuat dalam rangka memperoleh keuntungan pribadi," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021). 

Total miliaran rupiah yang diperoleh tersangka, selama delapan bulan beraksi. Kisarannya Rp1,8 miliar hingga Rp2 miliar. Uang didapat dari Adsense atau iklan yang muncul dalam konten video yang mereka unggah. 

"Konten yang dibuat juga merusak sinergitas TNI-Polri," kata Hengki. 

Konten-konten yang dibuat kanal Aktual TV sendiri memiliki judul-judul yang provokatif. Sejumlah nama disertakan dalam judul-judul itu, antara lain lain Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Habib Rizieq, mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo dan tokoh lainnya. 

Selain A, M dan F juga diamankan dalam kasus ini. Mereka diringkus petugas pada Agustus lalu. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])