Polisi Bantah Pelanggan Cassandra Angelie Pejabat, Lantas Siapa?

Nusantaratv.com - 04 Januari 2022

Cassandra Angelie. (Net)
Cassandra Angelie. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membantah ada pejabat yang menjadi pelanggan pada kasus prostitusi online dengan tersangka artis Cassandra Angelie.

Pernyataan ini menepis isu yang beredar bahwa ada sosok pejabat yang menjadi konsumen dalam prostitusi online ini.

"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat itu, tidak ada," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1/2022).

Ia menyebut Cassandra baru melakukannya sebanyak lima kali. Dan dari lima kali kegiatan itu, ia mengklaim tidak ada konsumen dari kalangan pejabat.

"Itu tidak ada dari kalangan-kalangan yang sempat diberitakan dari kalangan pejabat, itu tidak benar," tutur Zulpan.

Sebelumnya, polisi menetapkan artis sinetron Cassandra Angelie sebagai tersangka kasus prostitusi online meski tak menahannya dan hanya menerapkan wajib lapor. Salah satu alasannya, karena Cassandra juga merupakan korban dari prostitusi online ini.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Cassandra telah lima kali melakukan kegiatan prostitusi online dengan tarif sekitar Rp30 juta. Motifnya,dalah memenuhi kebutuhan ekonomi.

Di samping Cassandra, polisi juga menetapkan tiga orang muncikari berinisial KK, R, dan UA dalam kasus prostitusi online ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2017 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 296 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])