Peradi Gelar Rakernas Surabaya, Otto Hasibuan: Ajang Konsolidasi dan Sebarkan Cita-cita!

Nusantaratv.com - 11 November 2021

Rakernas Peradi di Surabaya.
Rakernas Peradi di Surabaya.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dengan Ketua Umum Otto Hasibuan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Shangri-La Hotel Surabaya pada 11-12 November 2021.

Agenda kegiatan ini diawali dengan Pelantikan Anggota Dewan Kehormatan Daerah Peradi Provinsi Jawa Timur Periode 2021-2026. Kemudian dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah/Janji Majelis Kehormatan Dewan Kehormatan Daerah Peradi Provinsi Jawa Timur periode 2021-2026. Kemudian dirangkaikan dengan Pelantikan Anggota Komisi Pengawas Daerah DPC Peradi Surabaya periode 2021-2022.

Adapun acara Rapat Kerja Nasional Peradi dibuka pada pukul 19.30 WIB. Acara Pembukaan dihadiri Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Gubernur Jawa Timur dalam kesempatan ini selain membuka kegiatan Rakernas secara resmi, dalam pidato pembukaannya menyampaikan bahwa Rakernas Peradi dilaksanakan di Kota Pahlawan, yang menjadi simbol monumental tentang kejayaan Nusantara di bawah Kerajaan Majapahit.

"Sejarah tentang persatuan tersebut dengan semangat kepahlawanan diharapkan melahirkan gagasan-gagasan yg menjadikan advokat sebagai perekat profesi dan kebangsaan," ujarnya, Kamis (11/11/2021).

Menurut Khofifah, hal tersebut bukanlah sebuah hal yang mustahil. Karena Indonesia memiliki fondasi dasar persatuan dan kebhinnekaan yang kuat.

"Fakta bahwa 714 suku yang hidup damai (di Indonesia) dibandingkan dengan Afghanistan yang hanya terdiri dari 7 suku namun harus hidup dengan konflik yang mengakar merupakan fakta sosiologis yang harusnya dijadikan dasar berpikir untuk semua pihak termasuk Peradi sebagai wadah tunggal organisasi advokat," papar dia.

"Maka dari itu, Peradi sudah seharusnya hadir sebagai organisasi yang mendorong gagasan-gagasan persatuan dan kebangsaan melalui profesi advokat," imbuh Khofifah.

Sementara menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan, sebagai organisasi advokat yang lahir dari Undang-Undang (UU) No. 18/2003 tentang Advokat, Peradi memiliki delapan kewenangan dalam UU yabgu menjadikannya sebagai organ negara.

Profesi advokat, kata dia adalah primus inter pares, atau profesi yang seharusnya disandang oleh individu yang terbaik dari yang terbaik. Juga merupakan profesi terhormat yang memperjuangkan keadilan sebagai definisi praktis dari officium nobile.

"Oleh karena itu, single bar sebagai design dasar organisasi advokat adalah sebuah keniscayaan yang lahir akan kesadaran tentang eksistensi Peradi sebagai organ negara dan profesi advokat sebagai primus inter pares," ujar Otto.

Otto menegaskan, forum rakernas ini merupakan ajang konsolidasi organisasi secara nasional, sekaligus untuk menyebarkan nilai-nilai serta cita-cita Peradi tadi.

Sementara Ketua Panitia Rakernas Sutrisno, menyampaikan bahwa tema kegiatan yaitu "Melalui Rakernas Kita Pertahankan dan Perkokoh Peradi sebagai Single Bar", adalah bentuk penegasan tentang arah dari forum rakernas.

"Yang diharapkan bisa melahirkan ide-ide dan gagasan-gagasan persatuan Advokat Indonesia di bawah payung Peradi sebagai wadah tunggal organisasi advokat Indonesia," ujarnya.

Adapun selain jajaran pengurus dan pimpinan DPN Peradi, Rakernas dihadiri 148 dari 162 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi termasuk 26 DPC yang baru terbentuk. Atas itu, di samping menegaskan tentang kuorumnya setiap keputusan yang diambil pada Rakernas, juga menunjukkan dukungan mayoritas terhadap DPN Peradi di bawah kepemimpinan Ketua Umum Otto Hasibuan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])