Pemerintah Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh, Masyarakat Kedua Provinsi Diminta Kembali Bersatu

Nusantaratv.com - 17 Juni 2025

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan Pemerintah terkait sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara usai melakukan rapat terbatas bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan Pemerintah terkait sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara usai melakukan rapat terbatas bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pemerintah memutuskan empat pulau sengketa masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan tersebut didasari data dan dokumen yang dimiliki Pemerintah. 

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai mengadakan rapat terbatas bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.  

"Pada hari ini dipimpin langsung oleh Presiden kami mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat pulau di Sumatera Utara dan di Aceh," kata Mensesneg Prasetyo Hadi seperti diberitakan Nusantara TV dalam program Breaking News. 

"Berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung. Tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa Pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimilik oleh Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki Pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," lanjutnya.

"Untuk lebih detailnya Menteri Dalam Negeri kami minta memberikan penjelasan kronologis berbasis dengan dokumen-dokumen yang dimiliki yang ditemukan baik dalam bentuk ada yang dari Provinsi Aceh juga kemudian ada yang dimiliki Setneg kemudian ada dokumen yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri," imbuhnya. 

Pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk semua pihak.
Bagi Pemerintah Aceh bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menjadi solusi yang diharapkan mengakhiri dinamika yang berkembang di masyarakat.

"Termasuk kami juga diminta oleh Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau ini bahwa tidak benar jika ada Pemerintah Provinsi yang ingin memasukan keempat pulau ini ke dalam wilayah administratifnya," ujarnya. 

"Jadi kami harapkan dinamika ini bisa segera kita akhiri supaya kita kembali bersatu. Baik masyarakat Sumatera Utara maupun Aceh yang kita semua tahu bahwa kedua provinsi ini berdekatan, kedua provinsi ini saling bersaudara kedua provinsi ini kegiatan ekonomi saling menopang satu sama lain. Jadi jangan karena adanya dinamika terhadap empat pulau ini berkembang isunya kemana-mana yang kontraproduktif," pungkasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close