Menteri Agama: Jangan Buru-buru Hakimi Ferdinand Hutahaean

Nusantaratv.com - 07 Januari 2022

Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Net)
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat tak buru-buru menghakimi pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean terkait cuitan kontroversialnya di media sosial (medsos). Apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif.

"Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang 'Allahmu Ternyata Lemah' itu," ujar Yaqut di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Yaqut meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan di kepolisian. Menurut dia, sangat mungkin hal itu terjadi lantaran Ferdinand berstatus mualaf sehingga belum memahami agama Islam secara mendalam.

"Termasuk dalam hal akidah. Jika ini benar maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak," kata dia.

Yaqut berharap perkara Ferdinand di kepolisian bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

Imbas dari kasus ini, Yaqut meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial. Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat," kata dia.

Ferdinand sebelumnya dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3, sempat melontarkan cuitan "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".

Kicauan ini belakangan dihapus. Ferdinand sendiri sudah minta maaf dan mengaku khilaf terkait kicauan ini.

Beberapa pihak lantas telah melaporkan Ferdinand atas cuitannya itu ke pihak kepolisian. Badan Reserse Kriminal Polri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA Ferdinand menjadi penyidikan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])