Laporkan ICW, Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan

Nusantaratv.com - 12 Oktober 2021

Moeldoko dan Otto Hasibuan. (Tribunnews)
Moeldoko dan Otto Hasibuan. (Tribunnews)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dicecar 20 pertanyaan perihal laporannya terhadap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam pemeriksaan, Moeldoko diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor oleh penyidik Bareskrim Polri. Ia melaporkan dua peneliti ICW perihal penelitian soal Ivermectin.

"Saya memenuhi panggilan selaku saksi pelapor, ada kurang lebih 20 pertanyaan semua," ujar Moeldoko di Bareskrim Polri, Selasa (12/10/2021).

Moeldoko yang didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan tak banyak berkomentar ihwal pemeriksaan yang ia jalani. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum.

"Saya sebagai warga yang baik ikuti prosedur yang telah ditetapkan polisi," ujar mantan Panglima TNI itu.

Diketahui, Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW, yakni Egi Primayogha dan Miftah atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu dilayangkan ke Mabes Polri pada 10 September dan teregister dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

Moeldoko membuat laporan itu lantaran tidak terima atas tudingan ICW soal bermain dalam bisnis obat Ivermectin. Ia juga tak terima dituduh melakukan permainan bisnis impor beras.

Sebelum membuat laporan, Moeldoko sempat melayangkan somasi ke ICW atas tudingan itu. Moeldoko meminta dua peneliti ICW meminta maaf ke publik atas fitnah tersebut, namun permintaan itu tak dipenuhi.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])