Nusantaratv.com - Polisi mengungkap kasus mutilasi dengan korban RS (28), kurir ojek online (ojol) warga Bekasi, Jawa Barat. Korban yang sedang tidur digorok oleh tiga tersangka.
"Para pelaku mengajak korban untuk mengonsumsi narkoba awalnya kemudian ketika korban tertidur para pelaku membunuh korban dengan cara digorok lehernya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).
Selanjutnya, tiga pelaku langsung memutilasi korban RS. Setelah memutilasi, mereka langsung membuang potongan tubuh korban di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11/2021).
"Di antaranya (potongan tubuh) yang kita temukan di TKP pada 27 November 2021 dan dilaporkan oleh warga," tutur Zulpan.
Polisi menetapkan tiga tersangka kasus mutilasi driver ojol berinisial RS (28). "Dua tersangka yakni MP (29) dan FR (20), serta satu lagi berinisial ER masih pengejaran," tandas Zulpan.