Kasus Nenek Diusir Paksa dari Rumah Diperhatikan Kapolda Jabar, Kuasa Hukum Ucapkan Terima Kasih

Nusantaratv.com - 30 November 2021

Kuasa hukum Tine Yowargana, H Bram Bani.
Kuasa hukum Tine Yowargana, H Bram Bani.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kuasa hukum Tine Yowargana dari Yabpeknas Law Office, H Bram Bani, berterima kasih kepada Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Suntana, atas perhatiannya dalam kasus dugaan perusakan dan pengosongan paksa rumah di Jalan Jenderal Sudirman No.218, Kota Bandung. Suntana, kata dia, memberikan atensi khusus terkait penanganan kasus tersebut. 

Ini diungkapkan Bram usai pertemuan dengan Irjen Suntana di Mapolda Jabar, Senin (29/11/2021). 

"Kami kuasa hukum Tine Yowargana mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, atas atensinya terhadap kasus ini," ujar Bram kepada wartawan. 

Menurut Bram, Irjen Suntana telah memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan penyidik terkait, untuk menangani kasus tersebut sebagaimana mestinya. 

"Pak Kapolda telah memerintahkan jajaran terkait untuk menangani kasus sesuai ketentuan," kata dia. 

Dengan atensi dari Kapolda ini, pihaknya pun berharap rasa keadilan yang kliennya cari dalam penanganan kasus tersebut, bisa didapat. 

"Atas itu, kami ucapkan sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda Jabar. Semoga dengan atensi ini, rasa keadilan klien kami bisa tercapai," jelas Bram. 

Sebelumnya, dugaan perusakan dan pengosongan rumah secara paksa yang dilakukan belasan orang diduga suruhan Lucky Sunarjo dan Lukas Gunawan, terjadi di rumah di Jalan Jenderal Sudirman No.218, Kota Bandung, Jawa Barat, yang merupakan milik ayah Tine Yowargana, Hendra Yowargana. 

Seorang nenek bersama anak dan cucunya yang menghuni rumah kala itu, Marsinah dan Ferra, diduga diusir secara paksa dari lokasi itu, hingga mengalami trauma. 

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi. 
Lucky, Lukas dan 14 orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Meski begitu, mereka tak ditahan, sehingga menimbulkan protes dari pihak pelapor. Karena, pihak pelapor merasa tak aman dengan masih adanya tersangka yang berkeliaran secara bebas.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])