Kapolres Nunukan Sempat Pindahkan Bawahan yang Diduga Ia Aniaya

Nusantaratv.com - 26 Oktober 2021

Brigadir Sony Limbong (tengah).
Brigadir Sony Limbong (tengah).

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kapolres Nunukan AKBP SA diduga menganiaya anak buahnya, Brigadir Sony Limbong. Tak berhenti, pasca itu AKBP SA disebut langsung menerbitkan surat telegram untuk memindahkan bintara tersebut.

"Kapolres mengeluarkan mutasi anggota tersebut dari Polres ke Polsek," ujar Kabid Propam Polda Kalimantan Utara Kombes Deary Stone, Senin (25/10/2021).

Deary mengungkapkan, mutasi dilakukan setelah peristiwa penganiayaan anggota terjadi. Tapi, telegram mutasi itu kini telah dibatalkan.

"TR (Telegram Rahasia) mutasi yang dikeluarkan Kapolres dibatalkan," kata dia.

Berdasarkan informasi yang didapat, telegram tersebut diteken oleh Kapolres Nunukan pada 25 Oktober 2021 dengan nomor ST/30/X/2021. Ada empat bintara yang dimutasi.

Antara lain korban Brigadir Sony Limbong dari Banit Unit TIK Polres Nunukan menjadi Banit Unit Samapta di Polsek Krayan Selatan. Posisi SR ditempati oleh Brigadir S.

Lalu, Brigadir AMA yang dimutasi sebagai Banit Dalmas Sat Samapta Polres Nunukan. Posisi AMA yang juga sebagai Banit TIK Polres Nunukan digantikan oleh Brigadir NRP.

AKBP SA sendiri kini telah dinonaktifkan sebagai Kapolres Nunukan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])