Kapolres Diduga Aniaya Bawahan, ICPW Dorong Pemeriksaan Psikologi Rutin Anggota Polri

Nusantaratv.com - 27 Oktober 2021

Ketua Presidium ICPW Bambang Suranto.
Ketua Presidium ICPW Bambang Suranto.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Ketua Presidium Indonesia Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto mendorong Polri melakukan pemeriksaan psikologi berkala terhadap seluruh anggotanya. Ini diusulkan, menyikapi peristiwa dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Polri, terkhusus yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anak buahnya, Brigadir Sony Limbong. 

"ICPW mengusulkan, ke depan agar dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap anggota Polri secara berkala," ujar Bambang, Selasa (26/10/2021). 

"Ini termasuk untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata, hingga penyalahgunaan jabatan," imbuhnya. 

ICPW sendiri menyayangkan terjadinya dugaan aksi pukul dan tendang AKBP SA terhadap Brigadir Sony itu. Sebab sebagai pimpinan Kepolisian di wilayah, SA seharusnya lebih bijaksana dalam mengambil tindakan, termasuk saat memberikan sanksi terhadap bawahan yang dinilai melanggar aturan. 

"Itu sikap yang tidak selayaknya dilakukan sebagai seorang perwira menengah. Sebagai perwira dan pimpinan, tindak-tanduk AKBP SA akan dicontoh, sehingga harus memberikan teladan dalam aspek apa pun," tutur Bambang. 

"Apalagi, peristiwa ini terjadi pada peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB), tidak pantas ya," lanjutnya. 

Terlebih, pasca proses etik kasus ini, muncul rekaman yang justru memperlihatkan Brigadir Sony meminta maaf kepada AKBP SA. Permohonan maaf terkait beredar luasnya rekaman CCTV dugaan penganiayaan AKBP SA, yang diakui Sony hal itu terjadi lantaran ia yang menyebarkan. 

Menurut Bambang hal ini justru merugikan Polri, termasuk AKBP SA sendiri. 

"Jadi persepsi publik seakan oknum yang melakukan kekerasan dibenarkan, yang jadi korban malah dianggap salah. Jadi ada kesan AKBP SA dilindungi, ini kan keliru," jelasnya. 

"Yang salah siapa, yang minta maaf siapa. Apa pun alasannya, kekerasan tidak dibenarkan, baik secara etika profesi maupun hukum pidana. Soal dia menyebarkan rekaman CCTV itu urusan lain. Yang disorot oleh masyarakat kan aksi dugaan penganiayaan. Toh dengan beredarnya rekaman itu dugaan pelanggaran ini bisa terkuak," sambung Bambang. 

Meski begitu ICPW mengapresiasi sikap Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiyono yang sigap menonaktifkan AKBP SA. Bambang juga memuji pembatalan mutasi Brigadir Sony oleh AKBP SA, yang dilakukan Kapolda. 

"Keputusan tersebut sudah tepat," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])