Kadiv Propam Datangi Polda Metro Terkait Penembakan di Tol Bintaro?

Nusantaratv.com - 30 November 2021

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Antara)
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Beredar informasi Kadiv Propam Polri mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (30/11/2021). Kedatangan Irjen Ferdy Sambo itu, disebut terkait kasus penembakan di pintu keluar jalan tol JOOR kawasan Bintaro, yang menewaskan satu orang pada Jumat (26/11/2021) pukul 19.00 WIB. 

"Infonya Kadiv Propam mau ke Polda, nindaklanjutin kasus penembakan exit tol bintaro. Gedung promoter jam 8 an. Infonya hari ini mau dirilis soal kasis itu..," bunyi pesan yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (30/11/2021). 

Belum dipastikan mengenai informasi kedatangan Kadiv Propam ini. Namun yang jelas, Polda Metro Jaya memang berencana mengungkapkan perkembangan kasus ini ke publik pada siang nanti. 

"Nanti pukul 14.00 WIB akan kami sampaikan perkembangan terkait penembakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).

Sejauh ini, polisi enggan mengungkapkan kronologi kejadian penembakan yang menimpa PP dan MA tersebut.

Padahal, salah seorang korban selamat, telah mengungkapkan kronologi kepada petugas. Alasan mereka, penanganan kasus tersebut masih dalam penyelidikan. 

Meski begitu, identitas kendaraan yang ditumpangi pelaku telah diketahui polisi, dan rekaman CCTV sudah didapat mereka. 

"Kami sudah memperoleh beberapa informasi. CCTV juga sudah ada. Identitas dari kendaraan yang dipakai pelaku sudah didapatkan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Sabtu (27/11/2021). 

Adapun beredar informasi bahwa pelaku penembakan diduga terkait dengan institusi pemerintahan. Sebab, seri pelat nomor yang tertera pada kendaraan yang diduga dipakai pelaku, biasa dipakai oleh pegawai pemerintah, yakni berakhiran RFJ. 

Biasanya, seri pelat nomor berakhiran RF, digunakan oleh pegawai pemerintah dengan jenjang eselon III ke atas. 

Meski begitu, kendaraan yang diduga dipakai pelaku diketahui jenis mobil MPV dengan harga yang tergolong terjangkau bagi kalangan menengah ke bawah.

Selain itu, pada informasi yang beredar juga dijelaskan bahwa kendaraan yang digunakan pelaku, diduga merupakan milik pejabat sipil yang mempunyai tugas khusus atau kerahasiaan. Ini terlihat dari adanya empat angka dalam nomor pelat, dan awalan angka yang digunakan yakni angka satu. 

Perihal ini, pernah dijelaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kala menanggapi polemik seri pelat nomor RFS yang digunakan Rachel Vennya. Berbeda dengan pejabat sipil, angka pelat nomor mobil selebgram itu hanya tiga angka. 

"Saya jelaskan kalau STNK khusus atau rahasia itu adalah yang empat angka kepalanya satu. Ini di dalam Perkap tersebut digunakan untuk pejabat-pejabat sipil yang mempunyai tugas khusus atau kerahasiaan," ujar Sambodo di Gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/10/2021). 

Peraturan yang dimaksud Sambodo, ialah Perkap (Peraturan Kapolri) No 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])