ICPW: Irjen Napoleon Tukang Ngeles

Nusantaratv.com - 09 Oktober 2021

Ketua Presidium ICPW Bambang Suranto.
Ketua Presidium ICPW Bambang Suranto.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte kembali menjadi sorotan. Setelah diduga menganiaya Muhammad Kace hingga ditetapkan sebagai tersangka, Napoleon kembali membuat surat terbuka seperti dalam kasus Kace. Kali ini surat berisi pernyataan bahwa dirinya bukan koruptor. 

Menurut Napoleon, ada orang yang diperalat untuk membuat pengakuan yang merugikan dirinya. Ini dilakukan guna menutupi aib pihak yang yang memperalat tersebut. 

Selain itu, beredar rekaman yang menyebut-nyebut nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, semasa menjadi Kabareskrim, dalam penanganan kasus red notice. 

Tak berhenti di situ, Napoleon disebut mendikte dan mengancam membunuh Tommy Sumardi jika tak menuruti keinginannya terkait kasus red notice. Ini diungkapkan kuasa hukum Tommy, Dion Pongkor. 

Indonesia Civilian Police Watch (ICPW) angkat bicara mengenai berbagai 'manuver' pria yang memiliki nama lain Napo Batara itu. Menurut Ketua Presidium ICPW Bambang Suranto, bermacam pembelaan yang disampaikan Napoleon menunjukkan bahwa jenderal bintang dua itu tak bertanggung jawab atas segala tindakannya.

"Napoleon ini hanya berani berbuat, giliran dimintai pertanggungjawaban ngeles, menghindar. Jangan sepotong-sepotong (menyampaikan fakta), apalagi cari pembenaran sendiri," ujar Bambang, Jumat (8/10/2021).

Sikap Napoleon dinilai tak ksatria sebagai seorang perwira tinggi Polri. Padahal seluruh persoalan yang menjeratnya, kata Bambang dibuat oleh Napoleon sendiri. 

"Terlalu banyak klarifikasi, mencari pembenaran sendiri. Karena itu wajar jika dia terkena masalah terus. Sukanya ekspose masalah yang dia diciptakan sendiri. Saran saya lebih baik diam dan menjalani konsekuensi. Itu jauh lebih ksatria," tuturnya. 

Bambang mengingatkan Napoleon untuk 
fokus pada persoalan hukum yang sedang dihadapi. Dan tak sibuk membela diri, apalagi sampai mengait-ngaitkan kasus yang menimpanya dengan pihak dan berbagai hal lainnya. Sebab kepercayaan publik terhadap Napoleon sudah berkurang sejak ia terjerat kasus red notice. Karena tak mungkin Kepolisian sampai mempidanakan jenderal bintang duanya, jika tak memiliki bukti-bukti yang memadai. 

"Sudah pasti publik ragu. Kan faktanya begini, kalau Napoleon benar berarti tempatnya kan bukan di dalam tahanan. Jadi ICPW tegaskan lagi hadapi saja persoalan hukum ini," tandas mantan aktivis '98 ini. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])