Habis Baca Syahadat, Bos Warkop Cabuli Pegawai ABG

Nusantaratv.com - 02 Maret 2022

Ilustrasi pegawai warkop. (Detikcom)
Ilustrasi pegawai warkop. (Detikcom)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Remaja putri berinisial WK (16) menjadi korban pemerkosaan Anwar Sadat (36), bos pemilik warung kopi tempatnya bekerja di Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Nikah siri jadi modus pelaku. 

Aksi bejat Anwar terbongkar usai WK berhasil kabur dari mes tempat korban bekerja, Senin (28/2/2022). Korban melarikan diri berkat pertolongan rekan kerjanya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo menuturkan, kasus ini bermula pada 1 Februari 2022 lalu, yakni WK melamar kerja sebagai pelayan di warkop milik Anwar. Usai diterima kerja, WK kemudian diminta tinggal di mes yang disediakan.

"Pada 2 Februari 2022, pelaku mengajak korban untuk membaca tersangka mengajak korban membaca syahadat dan menurut tersangka bahwa saat itu tersangka sudah menikah siri dengan korban," ujarnya, Selasa (1/3/2022).

Tidak hanya mengajak membaca syahadat, Anwar juga menyuruh WK meminum air putih yang sudah disiapkannya. Usai prosesi itu, Anwar juga menyatakan jika WK harus menuruti segala permintaanya.

"Tersangka mengatakan kepada korban apabila korban tidak menurut termasuk dosa," kata dia.

Pasca ritual, sikap Anwar terhadap WK pun berubah dan acap kali genit dengan memanggil sayang ke korban. Puncaknya pada Jumat 18 Februari 2022, saat semua karyawan tengah menunaikan salat Jumat, Anwar memanggil WK dan mengajaknya ke kamar.

"Di dalam kamar mes tersebut, tersangka menidurkan korban dan menyetubuhi korban sebanyak satu kali," imbuh Andaru.

Merasa di atas angin, Anwar pun kembali hendak rudapaksa korban. WK yang sudah tak betah menjadi tempat pelampiasan nafsu bosnya, kemudian meminta bantuan rekan kerjanya yang berinisial MK. Ia mengirim pesan melalui WhatsApp kepada MK agar dijemput di tempat mes.

MK yang saat itu hendak berangkat ke Jember, kemudian meminta bantuan karyawan yang lain untuk menjemput korban di tempat mess. WK pun akhirnya bisa diselamatkan, dan diantar pulang ke rumahnya. Kepada keluargnya, WK kemudian menceritakan jika dirinya menjadi korban percabulan dan persetubuhan pemilik warkop tempatnya bekerja.

"Korban melapor ke kita kemarin. Dari hasil penyelidikan kita temukan bukti-bukti, kemudian menetapkan pelaku sebagai tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," kata Andaru.

Atas perbuatanya, Anwar dijebloskan ke sel Rutan Polres Mojokerto. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti dari pelaku dan korban. Anwar dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])