Disomasi Advokat Akibat Unggahan, Anggota DPR Deddy Sitorus Bakal Klarifikasi

Nusantaratv.com - 11 November 2021

Sekjen DPP KAI Heytman Jansen.
Sekjen DPP KAI Heytman Jansen.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Anggota DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus berencana melakukan klarifikasi atas unggahannya di media sosial yang dianggap menyinggung profesi advokat atau pengacara.

Ini dinyatakan Deddy setelah dirinya mendapatkan somasi dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) pimpinan Erman Umar, dan Lembaga Bantuan Hukum Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (LBH Fakta). 

"Dan ternyata somasi kami tersambut baik oleh yang bersangkutan dan akan melakukan klarifikasi, untuk itikad tersebut akan dilakukan dalam jangka waktu dekat," kata Sekretaris Jenderal KAI Heytman Jansen, Kamis (11/11/2021). 

Jansen menuturkan, somasi yang dilayangkan terhadap Deddy pada Minggu (7/11/2021) yang lalu awalnya sempat tak ditanggapi hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni Selasa (9/11/2021) yang lalu pukul 17.00 WIB. Karena itu, pada Selasa malam, usai dilakukan rapat tim diputuskan mereka akan mengirimkan somasi terakhir, dan akan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. 

"Akan tetapi salah satu pengurus kami dihubungi oleh DS dan membuka komunikasi," kata dia. Hingga akhirnya, kata Jansen, Deddy berjanji melakukan klarifikasi. 

Jansen, menjelaskan somasi tersebut dilakukan pihaknya sebagai pendidikan etika dalam berkomunikasi, mengingat posisi Deddy yang merupakan anggota dewan yang terhormat. Serta menyadarkan Deddy, agar mengkoreksi unggahannya yang dirasa mencemarkan nama baik advokat.

"Dan berharap secara general kita mengenal etika untuk menghargai semua profesi apalagi penegak hukum," kata dia. 

Lebih lanjut, Jansen berharap Deddy segera menghapus unggahannya. Sehingga persoalan perlahan bisa terselesaikan. 

Sebelumnya, Deddy disomasi secara terbuka dan tertulis oleh sejumlah advokat dari DPP KAI dan LBH Fakta.

"Melalui somasi ini kami meminta agar saudara Deddy dapat melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf," ujar perwakilan advokat yang melakukan somasi, Angga Busra Lesmana, kepada wartawan, Minggu (7/11/2021). 

Sementara itu, perwakilan advokat lainnya, Jhony Bakar, menilai unggahan tersebut tak mencerminkan perilaku seorang anggota dewan yang terhormat. 

Karenanya mereka meminta Deddy melakukan klarifikasi ke media massa terutama media televisi nasional.

Jhony menegaskan bahwa keberatan yang mereka sampaikan murni merupakan pembelaan profesi advokat. Mereka mengaku tak memiliki masalah sebelumnya dengan Deddy. 

"Ini murni atas nama advokat, demi marwah advokat," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])