Cegah Varian Omicron, Mulai Besok WNA dari Afrika Selatan Dilarang Masuk RI

Nusantaratv.com - 28 November 2021

Ilustrasi varian baru covid-19 Omicron atau B.1.1.529/ist
Ilustrasi varian baru covid-19 Omicron atau B.1.1.529/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Guna mencegah masuknya varian baru covid-19 Omicron atau B.1.1.529 ke Tanah Air. Terhitung mulai besok, Senin 29 November 2021, pemerintah melarang warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal atau mengunjungi Afrika Selatan masuk ke Indonesia. 

Pelarangan WNA dari Afrika Selatan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor IMI-0269.GR.01.01 TAHUN 2021 Tentang Pembatasan Sementara Orang Asing yang Pernah Tinggal dan/atau Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu Untuk Masuk Wilayah Indonesia dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian BARU COVID-19 B.1.1. 529. Surat itu diteken Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana.

Selain dari Afrika Selatan, pemerintah juga melarang warga negara Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria masuk ke Tanah Air.

"Penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia," bunyi poin 1 surat edaran itu seperti dikutip Minggu (28/11/2021).

Bahkan pemerintah juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.

"Penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria," bunyi poin 2 dalam surat tersebut, mengutip detikcom.

Baca juga: Geger Varian Baru Covid-19 Omicron, Ahli: 500% Lebih Menular Dibandingkan Delta

Namun pemerintah menyebut aturan ini tidak berlaku bagi WNA yang akan mengikuti pertemuan G20.

"Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 dikecualikan terhadap orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20," bunyi poin 3.

Diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan adanya varian baru covid-19 yang diberi nama Omicron di Afrika Selatan. Varian ini kini juga berada dalam daftar perhatian WHO.

Menurut WHO, kasus positif akibat varian ini meningkat di hampir semua provinsi di Afrika Selatan.

Varian Omicron pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November lalu. Virus ini diidentifikasi telah menyebar di Botswana, Belgia, Hong Kong, dan Israel.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])