Catatan Hukum 2021: Peradi Minta MA Cabut Surat yang Dianggap Turunkan Kualitas Advokat

Nusantaratv.com - 07 Januari 2022

Konferensi pers catatan hukum 2021 oleh Peradi.
Konferensi pers catatan hukum 2021 oleh Peradi.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memberikan catatan terhadap berbagai persoalan hukum yang menonjol dan terjadi selama kurun waktu tahun 2021. Salah satunya tentang penurunan kualitas advokat Indonesia. 

Mahkamah Agung dianggap turut bertanggung jawab atas degradasi ini. 

"Mahkamah Agung juga turut bertanggung jawab atas menurunnya kualitas advokat Indonesia," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Otto Hasibuan di Kantor Sekretariat Nasional DPN Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Jumat (7/1/2022). 

"Karena dengan adanya Surat MA 73, yang membolehkan calon advokat itu disumpah atas hanya usulan organisasi advokat di luar Peradi, diakibatkan rekrutmen advokat itu tidak lagi memenuhi standar profesi yang sebenarnya," imbuh Otto. 

Diketahui, sejak Surat Ketua Mahkamah Agung (MA) Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 terbit, ujian, pendidikan serta pengajuan penyumpahan advokat kepada pengadilan tinggi (PT) hingga pengawasannya, tak lagi hanya dilakukan Peradi. Tapi juga bisa dilaksanakan organisasi advokat lain. Ini dinilai Peradi bertentangan dengan amanat Undang-Undang Advokat. 

Otto mengatakan, akibat dari surat Ketua MA tersebut, kualitas advokat saat ini menjadi terpuruk. Sebab, siapa pun berpeluang menjadi advokat. 

"Sehingga kualitas advokat menjadi rendah, sembarang orang bisa menjadi advokat di tangan ketua pengadilan tinggi atas surat dari Ketua Mahkamah Agung," kata dia. 

Atas itu, Peradi meminta MA mencabut surat tersebut. Sehingga selain kualitas advokat bisa kembali seperti sediakala, masyarakat para pencari keadilan bisa mendapatkan haknya. 

"Karena itu kami minta kepada Mahkamah Agung segera dicabut surat itu, karena itu selain melanggar undang-undang, melanggar putusan MK, juga dapat menghancurkan harapan keadilan yang ingin dicapai setiap rakyat Indonesia," jelas Otto. 

"Karena dengan demikian advokat kualitasnya menjadi rendah, maka pencari keadilan akan dirugikan dengan adanya surat tersebut," sambungnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])