Jakarta, Nusantaratv.com-Seorang kakek berusia 60 tahun di Malaysia diadili karena diduga mencabuli seekor kambing betina. Perilaku menyimpang itu dilakukan di belakang rumah tetangganya pada Juli 2021 lalu.
Pengadilan Malaysia mendakwa pelaku Shaari Hasan melanggar Pasal 377 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimum 20 tahun dan denda atau cambuk jika dinyatakan bersalah.
Awalnya, Shaari Hasan mengaku bersalah setelah dakwaan dibacakan kepadanya di hadapan hakim Nurul Mardhiah Mohammed Redza.
Namun sikapnya berbalik saat diperlihatkan barang bukti berupa kaus oblong warna hijau dan celana panjang warna coklat yang diduga disita darinya saat ditangkap. Shaari membantah bahwa pakaian itu miliknya.
Hakim Nurul Mardhiah kemudian bertanya kepada terdakwa:
"Baju dan celana itu milik Anda?"
Terdakwa yang merupakan seorang duda menjawab: "Tidak."
Baca juga: Berhubungan Intim dengan Murid, Guru di Kanada Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Hakim kemudian mengatakan pengakuan bersalah terdakwa tidak dapat diterima karena dia tidak mengakui sebagai pemilik barang bukti. Hakim pun memerintahkan agar dakwaan terhadap pria tua itu dibacakan kembali. Terdakwa kemudian mengaku tidak bersalah.
Tetapi Wakil Jaksa Penuntut Umum Siti Khadijah Amir Hamdzah tidak menawarkan jaminan kepada terdakwa, mengutip detikcom, Jumat (26/11/2021).
Namun, pengacara Zolazrai Zolkapli, yang mewakili terdakwa, memohon jaminan minimum.
Pengadilan akhirnya memutuskan tidak menawarkan jaminan dan menetapkan persidangan akan dilanjutkan pada 24 Desember mendatang.
Menurut informasi, dugaan aksi pencabulan terhadap seekor kambing betina yang dilakukan Shaari disaksikan oleh pemilik kambing. Sang pemilik kambing yang merupakan seorang wanita berusia 45 tahun mendatangi lokasi kejadian setelah mendengar hewan itu mengeluarkan suara-suara aneh di belakang rumahnya.
Kepolisian setempat menyebutkan, wanita itu pergi ke tempat kejadian dan menemukan seorang pria setengah telanjang yang dia kenal berdiri di dekat kambing betina.
Melihat kemunculan wanita itu, tersangka langsung kabur. Saat memeriksa kambing tersebut, wanita itu menemukan bahwa hewan itu sudah mati.