BPOM Imbau Pedagang Takjil Jual Makanan yang Aman Dikonsumsi

BPOM Imbau Pedagang Takjil Jual Makanan yang Aman Dikonsumsi

Nusantaratv.com - 25 Februari 2026

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 25 Februari 2026. ANTARA/Sean Filo Muhamad. (Antara)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 25 Februari 2026. ANTARA/Sean Filo Muhamad. (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pelaku UMKM pedagang takjil, untuk menjual makanan yang aman dikonsumsi.
"Imbauan kepada para pelaku usaha khususnya apa yang berhubungan dengan UMKM, penjual-penjual takjil dan sebagainya, gunakanlah, juallah makanan siap saji yang memenuhi ketentuan," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

Taruna menekankan agar pedagang tidak menggunakan pewarna selain yang khusus untuk makanan, karena bisa membahayakan kesehatan masyarakat.

Ia juga mengingatkan konsumen untuk memastikan makanan yang dibeli memenuhi standar kesehatan.

"Pastikan bahwa makanan itu misalnya tidak mengandung bahan kimia, tidak mengandung bahan pengawet, tidak mengandung bahan pewarna, sangat simpel biasanya kelihatan bagaimana kesegarannya dan sebagainya," ujarnya, dikutip dari Antara.

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen selama Ramadhan, Taruna menyebut BPOM melakukan intensifikasi pengawasan di seluruh Indonesia.

"Mudah-mudahan masyarakat luas, khususnya masyarakat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa bisa menjalankan ibadah puasanya dengan tenang, dengan damai, dan dengan penuh berkah. Karena sadar dan yakin bahwa makanan dan minumannya dijaga dan dikawal ketat oleh kawan-kawan BPOM RI," ucap Taruna Ikrar.

Sebelumnya, BPOM melakukan pengawasan di pasar takjil musiman Kota Kediri, Jawa Timur, pada Senin, 23 Februari 2026. Dari 56 sampel makanan dan minuman yang diuji, ditemukan kerupuk terindikasi mengandung zat pewarna sintetis Rhodamin-B, yang biasa digunakan pada industri tekstil, kertas, dan plastik.

Zat ini bersifat toksik, karsinogenik, serta dapat merusak hati, ginjal, dan menimbulkan iritasi kulit maupun saluran pernapasan.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close