Nusantaratv.com-Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan agar kendaraan operasional milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak digunakan di luar fungsi distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan itu disampaikan saat Rapat Koordinasi bersama para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi se-Solo Raya di Solo, Selasa malam, 24 Februari 2026.
“Mobil Operasional SPPG itu dipakai untuk mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan Posyandu, jangan dipakai untuk belanja, apa lagi untuk urusan lain,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut diikuti 933 pengelola dapur MBG yang berasal dari Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar. Dalam forum itu, Nanik yang membidangi Komunikasi Publik dan Investigasi kembali mengingatkan bahwa kendaraan operasional SPPG harus digunakan sesuai peruntukannya. Ia mengaku masih menerima laporan adanya kendaraan distribusi MBG yang dipakai untuk berbelanja ke pasar.
“Kalau masih ada mobil operasional SPPG yang dipakai untuk berbelanja ke pasar, saya suspend!” ujarnya dengan tegas.
Menurutnya, kendaraan distribusi MBG diperuntukkan khusus untuk mengantar makanan bergizi ke sekolah dan Posyandu sehingga aspek kebersihan serta higienitasnya wajib dijaga ketat. Penggunaan kendaraan untuk berbelanja dinilai berisiko mengganggu standar kebersihan, mengingat bahan pangan dari pasar masih memerlukan proses pembersihan lebih lanjut.
Nanik juga meminta para Kepala SPPG bersikap tegas apabila ada mitra atau pemasok yang memaksa menggunakan kendaraan operasional SPPG untuk kepentingan belanja atau keperluan lain di luar distribusi MBG. Ia menekankan bahwa tanggung jawab pengangkutan bahan pangan dari pasar ke dapur SPPG berada pada pihak mitra atau supplier.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat saat bahan baku tiba di SPPG pada sore hari. Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan, dan Asisten Lapangan wajib melakukan pengecekan menyeluruh. Pengawas Gizi harus memastikan kondisi, kualitas, kesegaran bahan, serta kesesuaian dengan menu yang telah dirancang.
Sementara Pengawas Keuangan perlu memeriksa kesesuaian harga dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), memastikan tidak ada mark up, serta mengumpulkan bukti pembelian. Asisten Lapangan bertugas menimbang dan mengukur volume bahan yang datang agar sesuai dengan perencanaan.
Nanik menekankan bahwa tahap penerimaan bahan baku merupakan titik krusial yang menentukan keamanan pangan. Karena itu, seluruh pengelola dapur harus hadir dan melakukan pemeriksaan secara teliti.
“Kalau anda menemukan bahan baku sudah tidak layak, apalagi busuk, dan harganya dimarkup, jangan terima. Anda harus tegas. Kembalikan kepada supplier, dan minta yang baru,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah kasus keamanan pangan di beberapa SPPG sebenarnya sudah dapat terdeteksi sejak awal saat bahan diterima. Namun, karena kurangnya ketegasan petugas, bahan yang kualitasnya kurang baik tetap diterima. Dengan pengawasan yang disiplin dan sikap tegas dari tiga unsur pengelola dapur MBG, diharapkan standar keamanan pangan dapat terjaga secara optimal.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh