Bela Muslim Uighur, DPR Amerika Serikat Sahkan UU Larangan Impor Produk China

Nusantaratv.com - 10 Desember 2021

Ilustrasi pelabuhan kontainer/ist
Ilustrasi pelabuhan kontainer/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-DPR Amerika Serikat (AS) mensahkan rancangan undang-undang larangan impor produk dari Xinjiang China. Keputusan tersebut menjadi suara dominan dengan hasil 428-1 pada voting yang digelar Rabu (8/12/2021). 

Parlemen memutuskan melarang produk impor dari Xinjiang China karena diduga menjalankan praktik kerja paksa. Selain itu, diduga kuat adanya tindakan genosida terhadap kelompok minoritas Muslim Uighur.

"Undang-udang Pencegahan Kerja Paksa Uighur" akan melarang impor apapun dari Xinjiang Cina. Pemerintah AS akan selektif memilih produk untuk dipasarkan, setelah lolos pembuktian tidak ada unsur kerja paksa.

Selanjutnya, RUU itu akan dibawa ke Senat dan menunggu ditandatangani Presiden AS Joe Biden agar bisa diberlakukan.

Sementara itu, China menyangkal melakukan pelanggaran terhadap pekerja dan bersikeras bahwa orang-orang Uighur telah dipindahkan ke kamp-kamp pendidikan ulang. Namun, AS, negara-negara lain, dan kelompok-kelompok hak asasi membantah klaim China terkait perlakuannya terhadap Uighur.

Di sisi lain, RUU larangan impor produk China dari Xinjiang menciptakan "praduga yang dapat dibantah" bahwa semua barang yang diproduksi di Xinjiang dihasilkan lewat kerja paksa.

Karenanya, agar produk yang dihasilkan dapat masuk ke AS, importir harus melampirkan "bukti yang jelas dan meyakinkan" bahwa produknya tidak ada unsur kerja paksa selama produksi.

Baca juga: Perang Dagang dengan China, AS Disebut Mainkan Isu Penindasan Muslim Uighur

Selain itu, dalam RUU itu juga menyatakan pemberian sanksi yang akan dikenakan ke pihak-pihak yang secara sengaja membantu memfasilitasi penggunaan kerja paksa dari kelompok Uighur.

DPR AS mengutuk "genosida yang sedang berlangsung dan kejahatan kemanusiaan" yang terjadi di Xinjiang terhadap kelompok Uighur, mengutip detikcom, Jumat (10/12/2021).

Sebelumnya, Presiden AS Joe Biden telah mengeluarkan peringatan terhadap bisnis apapun di wilayah Xinjiang, atas resiko pelanggaran undang-undang AS tentang kerja paksa.

Tak berhenti hanya sebatas melarang produk impor dari Xinjiang China, AS juga menyatakan boikot diplomatik Olimpiade Beijing pada musim dingin ini terkait masalah hak asasi manusia di Xinjiang.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])