4 Pelaku Bom di Kampanye PM India Divonis Mati

Nusantaratv.com - 03 November 2021

PM India Narendra Modi. (Net)
PM India Narendra Modi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Pengadilan India memvonis mati empat pelaku bom dalam kampanye Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi pada 2013 lalu. Sementara dua pelaku lainnya, dihukum penjara seumur hidup.

Peristiwa ledakan itu terjadi di sebuah taman yang berada di wilayah selatan Kota Patna. Kala itu, Modi dijadwalkan akan melakukan pidato di tengah massa.

Serangan ini juga turut menargetkan stasiun kereta api terdekat. Sebanyak enam orang tewas akibat pengeboman ini, sementara hampir 100 orang lainnya terluka, dikutip dari AFP.

Badan Investigasi Nasional (NIA) India mengatakan bahwa seluruh pelaku berasal dari Gerakan Pelajar Islam yang dilarang di negara itu.

Jaksa sipil Lalan Kumar Sinha mengatakan bahwa kelompok pelaku tadi divonis bersalah karena melakukan konspirasi makar terhadap pemerintah India.

Tak hanya itu, pengadilan juga menghukum tiga orang lain yang terlibat dalam pengeboman dengan hukuman penjara selama tujuh hingga sepuluh tahun.

Salah satu pengacara terdakwa mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan akan putusan ini.

"NIA gagal untuk mengidentifikasi otak dari kasus (pengeboman)," ujar Syed Imran Ghani.

"Terdakwa bukanlah teroris dan tak punya jejak kriminal."

Selain berhadapan dengan kelompok teroris, India juga tengah mengalami konflik dengan Pakistan. Kedua negara memperebutkan wilayah Kashmir sejak 1947.

Pada 2019, konflik ini diperparah dengan dicabutnya Pasal 370 Konstitusi India yang menyatakan status khusus Jammu dan Kashmir. Wilayah ini seringkali dikunci komunikasinya. Bahkan, banyak orang sering ditangkap di wilayah ini, dikutip dari CFR.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])