Nusantaratv.com-Audiensi atau rapat dengar pendapat kasus kematian tiga warga Garut Jawa Barat di Komisi I DPRD Garut berlangsung gaduh. Salah seorang warga mengamuk karena kasus kematian tiga warga dan polisi di pesta rakyat saat pernikahan wakil bupati dengan anak Gubernur Dedi Mulyadi tidak ada kejelasan dari Polda Jabar.
Peserta audiensi mengamuk hingga gebrak meja di ruangan Komisi I DPRD Garut Jawa Barat. Adu argumen dengan DPRD pun tak terelakkan. Ia kecewa dengan penanganan penyelidikan yang dilakukan polisi karena tragedi kematian tiga orang warga dalam pesta rakyat pernikahan Wakil Bupati Putri Karlina dengan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beberapa bulan lalu masih belum jelas status hukumnya.
Audiensi yang mempertanyakan perkembangan kasus pesta rakyat ini juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Garut. Pihak Polres Garut mengaku kepada puluhan tokoh dan ulama peserta audiensi bahwa penanganan perkara pesta rakyat Pendopo seluruhnya telah diambil alih Dirkrimum Polda Jabar hingga pihaknya sudah tidak memiliki kewenangan menggali perkara ini.
Kecewa karena perkaranya mandek, peserta audiensi kemudian meminta Komisi I DPRD Garut untuk merekomendasikan audiensi ini dibawa ke rapat bersama Komisi III DPR RI di Senayan. Peserta audiensi juga akan menyurati DPRD Provinsi Jawa Barat agar ikut menggelar rapat serupa karena ada keterlibatan Dedi Mulyadi dalam proses pernikahan anaknya di Pendopo Garut.
"Penanganan tersebut karena menjadi perhatian publik ya kita sudah melakukan langkah-langkah beberapa melakukan penyelidikan, beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan namun demikian perintah dari Bapak Kapolda Jabar langsung. Jadi itu perkaranya diambilalih atau di dilaksanakan penyelidikan dan penyelidikannya oleh Dirkrimum Polda Jabar," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning.
Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Maaf Pernikahan Putranya Telan Korban Tewas 3 Orang: Saya Tanggung Jawab!
"Insya Allah mungkin kita sudah sepakat barusan kan didengar dengan DPRD Kabupaten Garut bahwa tindak lanjut dari sini. Karena jawaban dari Polres Garut kan diambilalih Polda Jabar," ujar Koordinator Aksi KH Abdurahman Alqudsi.
Pihak Komisi I DPRD Garut akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan DPR. Apakah rekomendasi di rapat terbuka dengan Komisi III DPR RI itu perlu menggunakan kop surat DPRD Garut atau tidak?
"DPR Provinsi bisa memanggil dari Kapolda untuk menjelaskan konteks hukumnya ada di Kapolda," ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Garut Subhan Fahmi.
Diketahui pada 18 Juli lalu, tragedi maut terjadi di Gedung Pendopo Garut saat rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut dengan anak Gubernur Jawa Barat. Dua orang warga dan satu anggota polisi yang tengah bertugas meninggal dunia akibat berdesakan. Hingga kini belum ada kejelasan terkait penanganan kasus yang dilakukan Polda Jawa Barat.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh