NTV Today: Pemerintah Arab Saudi Terapkan Sanksi Tegas Jemaah Haji Ilegal, Larangan Masuk 10 Tahun

Nusantaratv.com - 02 Mei 2025

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latif
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latif

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pemerintah meminta semua pihak agar tidak coba-coba untuk berangkatkan warga negara Indonesia ke Makkah tanpa menggunakan visa haji. Selain denda yang besar dari pemerintah Arab Saudi, sanksi imigrasi juga akan diberlakukan yaitu larangan memasuki Arab Saudi selama 10 tahun. 

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latif saat konferensi pers di Asrama Haji Pondok di Jakarta Timur mengatakan pemerintah Arab Saudi saat ini sangat ketat dalam menyeleksi orang-orang yang memasuki Mekah menjelang musim haji kecuali dengan menggunakan visa haji. 

Untuk itu, pemerintah Indonesia meminta dukungan dan kerja sama kepada semua pihak agar tidak coba-coba memberangkatkan warga Indonesia ke Makkah tanpa visa haji. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi akan memberikan denda yang besar serta konsekuensi lain berupa pelanggaran keimigrasian, yaitu tidak boleh memasuki wilayah Arab Saudi selama 10 tahun.

"Sebagaimana disampaikan dalam beberapa waktu yang lalu baik oleh Bapak Menteri Agama Republik Indonesia, Kepala Badan Penyelenggara Haji bahwa Saudi sudah menegaskan tahun ini mereka betul-betul akan sangat selektif, sangat ketat di dalam menyeleksi orang-orang yang akan masuk ke Makkah sebelum musim haji. Hari-hari ini saja sudah banyak yang tidak boleh masuk ke Makkah kecuali dengan visa haji," kata Hilman Latif seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today.  

Menjelang musim haji, berbagai persiapan telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan akan memberangkatkan jemaah kloter pertama untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close