NTV Morning: Pemilik UD Sentosa Seal Jadi Tersangka Penahanan Ijazah, 108 Ijazah Karyawan Ditemukan

Nusantaratv.com - 23 Mei 2025

Pemilik UD Sentosa Seal Jan Hwa Diana digiring personel kepolisian
Pemilik UD Sentosa Seal Jan Hwa Diana digiring personel kepolisian

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan Jan Hwa Diana pemilik UD Sentosa Seal sebagai tersangka dalam kasus penahanan ijazah karyawan. Polisi juga mengamankan 108 ijazah milik mantan karyawannya.

Jan Hwa Diana terlihat memakai baju tahanan saat digelandang polisi pada Kamis (22/5/2025) malam.  

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, polisi menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka dalam kasus penahanan ijazah. 

Sementara itu, pihak penyidik telah memeriksa sebanyak 23 orang saksi serta melakukan penggeledahan di rumah dan gudang Jan Hwa Diana. Dari penggeledaan itu, polisi menemukan 108 ijazah milik mantan karyawan yang ditahan tersangka.

"Kurang lebih 108 ijazah yang dibawa yang bersangkutan," ungkap Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning.  

"Status yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.  

Dengan kasus penanganan ijazah ini, Jan Hwa Diana dijelat pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close