Nusantaratv.com - Ketegangan terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, saat sekelompok manusia silver terlibat bentrok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Peristiwa ini terjadi ketika petugas berusaha menertibkan para pengemis manusia silver yang biasa mangkal di kawasan perempatan Jalan Veteran dan Sungai Saddang.
Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda), sejumlah manusia silver memberikan perlawanan dengan melempar batu dan bahkan melontarkan busur panah ke arah petugas.
Perlawanan tersebut memicu kekacauan di tengah jalan yang cukup padat lalu lintas. Awalnya, petugas mendekati kelompok manusia silver yang tengah meminta belas kasih dari para pengguna jalan.
Namun, saat penertiban berlangsung, beberapa dari mereka kabur hingga ke area kanal Sungai Saddang.
Tidak lama kemudian, mereka kembali bersama sejumlah warga yang diduga merupakan keluarga dari para manusia silver, dan melancarkan serangan terhadap petugas.
Beruntung, tidak ada anggota Satpol PP yang terluka akibat serangan busur panah. Namun, beberapa petugas dilaporkan terkena lemparan batu, meski tidak mengalami luka serius.
Fenomena manusia silver yang mengemis di jalan-jalan protokol Kota Makassar memang semakin marak dalam beberapa pekan terakhir.
PLT Kepala Satpol PP Kota Makassar, Fathur Rahim, menjelaskan penertiban dilakukan secara rutin, namun aksi kali ini mendapat perlawanan lebih besar karena dilakukan secara mendadak.
"Biasanya kalau kami turun mendadak, mereka berkumpul dalam jumlah lebih banyak. Itu yang menyebabkan reaksi keras tadi, bahkan ada anggota kami yang terkena lemparan," ujar Fathur, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Senin, 12 Mei 2025.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 dan Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2017, warga yang memberikan uang kepada pengemis atau anak jalanan di jalan raya dapat dikenai sanksi pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp1,5 juta.