Nusantaratv.com-Sejumlah pendemo yang tergabung dalam Gabungan Aliansi Masyarakat masih terus melakukan unjuk rasa dalam bentuk aksi damai menolak Undang-undang TNI yang disahkan oleh DPR RI beberapa hari lalu.
Dalam aksi kali ini para demonstran sampai mendirikan tenda dekat Gerbang Pancasila Gedung DPR RI di Jalan Gelora Senayan Jakarta Pusat.
Kurang lebih ada sekitar lima tenda yang didirikan sejak Senin (7/4/2025). Awalnya para pendemo mendirikan tenda di areal depan Gerbang Pancasila DPR RI. Namun sejak sore hari kemarin mereka dipindahkan oleh pengamanan internal dari DPR RI menuju seberang Gerbang Pancasila atau lebih tepatnya di Trotoar di Jalan Gelora Senayan Jakarta.
Melalui aksinya para pendemo menuntut pembatalan UU TNI.
Di sela-sela aksinya para pendemo juga melakukan beberapa aktivitas. Antara lain memajang beberapa buku serta pernak-pernik. Selain itu juga terdapat aksi melukis kemarin hari yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat.
Tak sedikit elemen masyarakat yang hadir ke lokasi unjuk rasa. Mereka datang dari berbagai daerah terutama dari Jabodabek. Ada juga dari Bandung hingga Karawang.
Al salah seorang peserta aksi mengatakan tujuan aksi damai ini adalah meminta DPR RI membatalkan undang-undang yang sudah disahkan yaitu Undang-undang.
"Kami juga menolak RUU Polri dan RUU Penyiaran yang sudah terjadi di Semarang salah satu tekanan kepada wartawan," kata Al kepada Nusantara TV.
Setelah tiga hari ini melakukan aksi damai, Al menyebut belum ada satu pun perwakilan dari DPR RI yang menemui mereka.
"Kita juga berharapnya ada dari mereka yang bertemu dengan kita. Bukan hanya bertemu dengan kita tapi kita ingin DPR melaksanakan sidang untuk membatalkan Undang-Undang TNI ini," tandasnya.
Al menyadari keberadaan tenda-tenda mereka mengganggu pejalan kaki. Tapi ia dan teman-temannya dipaksa untuk menempati areal trotoar tersebut.
Al mengatakan ia dan rekan-rekannya akan melanjutkan aksi damai sampai DPR RI membatalkan Undang-Undang TNI.
"Bukan hanya sampai didengarkan tapi sampai dibatalkan," tandasnya.