Nusantaratv.com-Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menggelar konferensi pers untuk menjelaskan status ijazah Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (22/5/2025).
Penjelasan dilakukan sebagai tindak lanjut setelah Bareskrim Polri mengundang Jokowi untuk klarifikasi, kemarin, Rabu (21/5/2025).
"Kami telah memeriksa 39 orang yang terdiri dari 4 orang pendumas, 10 orang di lingkungan Universitas Gajah Mada, 8 orang alumni Fakultas Kehuatanan UGM periode 1982-1988, 1 orang senior di Fakultas Kehuatana UGM yang saat ini sebagai Guru Besar di Universitas Diponegoro Semarang, 3 orang lingkungan SMA 6 Surakarta, 6 orang rekan SMA 6 Surakarta dari Pak Joko Widodo, 6 orang pihak eksternal dan 1 orang teradu yaitu Bapak Joko Widodo," Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Baca juga: NTV BREAKING NEWS: Diperiksa Bareskrim Soal Ijazah Palsu, Jokowi: Supaya Semuanya Jelas dan Gamblang
"Kami melakukan penyelidikan di 13 lokasi atau tempat," imbuhnya.
Simak selengkapnya penjelasan Dirtipidum Bareskrim Polri terkait hasil perkembangan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dalam video NTV Breaking News Nusantara TV di bawah ini.