Komdigi Bisa Lacak Judi Online Secara Real Time Gunakan Sistem AI

Nusantaratv.com - 17 Juni 2025

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meninjau meninjau kendaraan pelacak gangguan frekuensi serta fasilitas teknologi pemantau siaran ilegal dan frekuensi tidak sah
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meninjau meninjau kendaraan pelacak gangguan frekuensi serta fasilitas teknologi pemantau siaran ilegal dan frekuensi tidak sah

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai menggunakan sistem pengawasan otomatis berbasis Artificial Intellegence (AI) atau kecerdasan buatan dan crawler untuk mendeteksi situs judi online (judol) secara real time. Sistem ini diharapkan lebih efektif menghadapi peredaran situs judi yang terus bermunculan. 

Dalam kunjungan kerjanya ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Menteri Meutya Hafid meninjau dua unit kendaraan pelacak gangguan frekuensi serta fasilitas teknologi pemantau siaran ilegal dan frekuensi tidak sah. Meutya menegaskan sistem berbasis AI ini diperlukan karena situs judi ilegal terus bermunculan meski telah diblokir jutaan kali. Pendekatan teknologi dinilai lebih tepat ketimbang hanya mengandalkan metode pemblokiran manual. 
Selain pengawasan teknologi, pemerintah juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat serta penguatan regulasi digital, termasuk rencana pembatasan usia pengguna media sosial dan perlindungan anak di dunia digital.

"Mudah-mudahan bisa selesai di bulan Juni ini adalah roadmap AI-nya dulu. Dari roadmap itu kemarin sudah dilaporkan meskipun belum final tapi sudah dilaporkan bahwa memang AI ini dimensinya amat sangat luas. Dan salah satu yang paling pertama dan utama bagi kami di Komdigi adalah menjaga etiknya. Jadi ada industrinya, bisnisnya, kemudian juga pengembangan dan ada etiknya," Meutya Hafid seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today. 

"Jadi kemungkinan besar ini sedikit bocoran bahwa aturan pertama terkait artificial intelligence akan menyangkut dengan etika AI itu sendiri," imbuhnya.  
Pemerintah juga mendorong platform digital untuk mematuhi aturan Indonesia termasuk kewajiban menghapus konten negatif seperti judi online dan pornografi anak maksimal 4 jam setelah ditemukan. 

Sistem otomatis diharapkan mampu menekan penyebaran situs ilegal yang kini memanfaatkan AI untuk menyamarkan aktivitasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close