Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Beras Oplosan, Ternyata Petinggi Perusahaan

Nusantaratv.com - 04 Agustus 2025

Dirtipideksus Bareskrim/Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan perkembangan pengungkapan kasus dugaan beras oplosan
Dirtipideksus Bareskrim/Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan perkembangan pengungkapan kasus dugaan beras oplosan

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Satgas Pangan Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus beras yang tidak sesuai mutu standar pada klaim kemasan atau beras oplosan ke tahap penyidikan. Salah satunya adalah Direktur Utama Food Station berinisial KG. 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim/Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf.

"Hasil penyidikan di atas, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS menjadi tersangka, yaitu satu saudara KG selaku Direktur Utama PTFS. Yang kedua, saudara RL selaku Direktur Operasional PTFS. Yang ketiga, Saudara RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS," kata Brigjen Pol Helfi Assegaf, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning.

Helfi menjelaskan penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang menyebutkan ketiganya dengan sengaja menurunkan kualitas mutu beras meski kemasan masih menyebutkan premium. 

Ia juga menambahkan penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen legalitas dan sertifikat penunjang serta hasil uji laboratorium beberapa merek beras. 

Sebelumnya, Polri juga mengungkap ada tiga produsen dan lima merek beras yang ditemukan menjual produk tidak sesuai mutu di kemasan.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close