Jelang Penetapan UMP 2022-Putusan UU Ciptaker, Ketum SPN Dukung Polri Jaga Kamtibmas

Nusantaratv.com - 10 Agustus 2021

Ketua Umum DPP SPN Djoko Heriyono. (Net)
Ketua Umum DPP SPN Djoko Heriyono. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Serikat Pekerja Nasional (SPN) mendukung penuh Kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebab, kamtibmas yang terjaga dinilai utama semasa pandemi Covid-19 seperti sekarang. 

"Kami sangat mendukung Polri dalam menjaga dan memelihara kamtibmas," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPN Djoko Heriyono, Selasa (10/8/2021). 

"Khususnya jelang penetapan UMP-UMK 2022 dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja," imbuhnya. 

Kamtibmas yang terjaga di masa pandemi, menurutnya bisa membantu menekan penularan virus corona. Sehingga, seluruh elemen masyarakat termasuk buruh, bisa senantiasa terjaga kesehatan. 

Jika kesehatan dan keselamatan terjaga, tentunya masyarakat tak terkecuali buruh, bisa tetap beraktivitas seperti sediakala, misalnya bekerja mencari nafkah. 

"Ini demi keselamatan bersama juga, karena virus corona tak mengenal kaya-miskin, muda-tua, buruh atau bukan buruh bisa terinfeksi dan meninggal dunia," papar Djoko. 

Terkait masalah buruh yang tetap turun ke jalan, Djoko memiliki solusi. Ia mengimbau para buruh khususnya dari SPN, untuk tetap menyampaikan aspirasi, namun melalui medium yang berbeda. Cara tersebut dipandang lebih efektif dan efisien di masa sekarang. 

"Hal itu bisa dilakukan secara virtual. Aspirasi tetap bisa disampaikan melalui cara tersebut," tuturnya. 

"Keuntungannya, aspirasi tersampaikan, kita semua termasuk keluarga tetap sehat, tetap selamat," sambung Djoko.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])