Jaksa Agung Mutasi Direktur Penyidikan Jampidsus

Jaksa Agung Mutasi Direktur Penyidikan Jampidsus

Nusantaratv.com - 26 November 2025

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menyampaikan keterangan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Sritex di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Kejaksaan Agung resmi menetapkan Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2012–2023 Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan PT Bank Jateng kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menyampaikan keterangan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Sritex di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Kejaksaan Agung resmi menetapkan Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2012–2023 Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan PT Bank Jateng kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Nurcahyo Jungkung Madyo.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064 Tahun 2025 tanggal 25 November 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa Nurcahyo Jungkung Madyo dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Nurcahyo menggantikan posisi Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sosok yang akan menggantikan Nurcahyo sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus adalah Syarief Sulaeman Nahdi, yang sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung.

"Besok resmi dilantik," kata Anang.

Nurcahyo Jungkung Madyo belum lama menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus. Ia mengemban posisi tersebut sejak awal Juli 2025 untuk menggantikan Abdul Qohar yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Di bawah kepemimpinan Nurcahyo, penyidik pada Jampidsus telah menetapkan sejumlah tersangka, yakni mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022.

Kemudian, mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan PT Bank Jateng kepada PT Sritex Tbk dan entitas anak usaha.

Lalu, delapan orang yang merupakan pihak bank dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan PT Bank Jateng kepada PT Sritex Tbk dan entitas anak usaha.

(Antara)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close