Nusantaratv.com-Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang akrab disapa Oneng mencurigai ada yang tak beres dengan harga Minyakita yang tembus Rp50 ribu per liter di Kabupaten Pegunungan Bintang. Ia pun meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Kementerian Perdagangan untuk mengatasi tingginya harga Minyakita di Kabupaten Pegunungan Bintang.
Hal itu disampaikan Rieke melalui unggahan video di akun media sosialnya.
"Catatan penting Kabupaten Pegunungan Bintang itu sampai Rp50.000 per liter, Pak. Jangan diam, Pak. Juga ini BPKN juga Kementerian Perdagangan jangan diam, Pak. Ini ada sesuatu dengan alasan suplainya untuk produksi minyak goreng itu menjadi bermasalah," kata Rieke seperti diberitakan Nusantara TV.
Rieke membeberkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita adalah Rp15.700. Sementara harga rate nasional di Agustus terjadi kenaikan Rp17.268 per liter.
Baca juga: Pengumuman! Harga Eceran Tertinggi MinyakKita Rp15.700 Sudah Berlaku
Ia juga mempertanyakan uang subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Tidak dari APBN.
Rieke menginginkan ada pembahasan khusus terkait 45 perusahaan yang mendapat izin produksi Minyakita.
"Nah, mohon ditelisik apa penyebab turunnya produksi dan lambatnya distribusi? Karena ini menjadi penting dan saya menyatakan tolak kenaikan harga pangan," pungkasnya.