Nusantaratv.com-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui paket kebijakan ekonomi tahun 2025 yang berisi delapan program akselerasi.
Hal itu diungkapkan usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.
“Rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil yang kita beri nama program paket ekonomi di tahun 2025 ini, yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah terkait penyerapan tenaga kerja,” kata Airlangga didampingi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurutnya, delapan program akselerasi pembangunan tersebut mencakup berbagai sektor. Salah satunya adalah program magang bagi lulusan perguruan tinggi yang baru menyelesaikan studi maksimal satu tahun, baik jenjang S1 maupun D3. Program ini akan dijalankan bekerja sama dengan sektor industri.
“Di mana penerima manfaat tahap pertama 20.000 orang dan selama proses bekerja diberikan uang saku sebesar upah minimum UMP. Ini untuk 6 bulan dan anggarannya sudah disediakan Rp198 miliar,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga memperluas kebijakan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) yang sebelumnya berlaku untuk sektor padat karya.
“Ini dilanjutkan ke sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe, target penerimanya 552.000 pekerja. Dan ini diberikan 100 persen PPh untuk sisa tahun pajak 2025 ataupun 3 bulan, anggarannya Rp120 miliar,” ungkap Airlangga.
Adapun daftar lengkap 8 program akselerasi 2025 meliputi:
1. Program magang lulusan perguruan tinggi.
2. Perluasan PPh 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata.
3. Bantuan pangan periode Oktober–November 2025.
4. Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol.
5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
6. Program padat karya tunai Kemenhub dan KemenPU.
7. Program deregulasi implementasi PP28/2025.
8. Program perkotaan (pilot project DKI Jakarta) perbaikan kualitas permukiman dan penyediaan platform pemasaran UMKM.