Gegara Dendam 10 Tahun, Pria di Bogor Tembak Teman Kerja

Nusantaratv.com - 18 Agustus 2025

Seorang pemuda di Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, menembak rekan kerjanya sendiri menggunakan airsoft gun.
Seorang pemuda di Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, menembak rekan kerjanya sendiri menggunakan airsoft gun.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Akibat dendam lama sejak masa sekolah, seorang pemuda di Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, menembak rekan kerjanya sendiri menggunakan airsoft gun. 

Akibat insiden tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, dua pelaku berhasil diamankan polisi di rumah kontrakannya.

Inilah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi brutal seorang remaja yang melakukan penembakan sebanyak 15 kali di lokasi tempat kerjanya, sebuah perusahaan jasa pengiriman barang yang berlokasi di Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Pelaku berinisial SW (28), dan E (26), diketahui menyimpan dendam lama terhadap korban berinisial MAL, yang diduga pernah menganiayanya saat mereka masih bersekolah, sekitar 10 tahun lalu.

Keduanya kembali dipertemukan sebagai rekan kerja di perusahaan tersebut. Masih diliputi rasa dendam, pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil senjata jenis airsoft gun sebelum melakukan aksi penembakan.

Saat mengetahui korban tengah beristirahat, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan melepaskan tembakan secara brutal sebanyak 15 kali ke arah korban.

Korban mengalami luka tembak di beberapa bagian tubuhnya dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Tersangka terlibat cekcok karena memiliki sejarah permusuhan selama 10 tahun dengan korban, yang berawal sejak mereka masih bersekolah. Permusuhan tersebut berlanjut hingga mereka kembali bertemu di tempat kerja yang sama, yakni di kantor J&T yang berlokasi di Jalan Raya Gedung Halang, Bogor. Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka pulang ke rumah untuk mengambil senapan jenis airsoft gun. Dia kemudian kembali ke lokasi kerja dan langsung menembak ke arah kaki korban. Setelah korban mencoba melarikan diri, tersangka kembali melepaskan tembakan secara brutal sebanyak 15 kali," ujar Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Senin, 18 Agustus 2025.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polsek Bogor Utara segera menangkap pelaku. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. 

Atas tindakannya, pelaku dikenai pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close