Ganjil-Genap di Margonda Depok Dinilai Tak Tepat

Nusantaratv.com - 04 Desember 2021

Jalan Margonda Raya. (Net)
Jalan Margonda Raya. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Aturan ganjil-genap diberlakukan pada ruas Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Kebijakan yang masih dalam tahap uji coba tersebut, dilaksanakan mulai hari ini, Sabtu (4/11/2021), serta esok. 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra menegaskan belum ada penindakan oleh jajarannya terhadap pelanggaran ganjil-genap, selama uji coba. 

"Belum ada penindakan, sifatnya masih imbauan kepada masyarakat," ujar Jhoni, Jumat (3/12/2021).

Pihaknya pun mengimbau seluruh masyarakat dapat mendukung kebijakan ganjil-genap ini. "Sehingga permasalahan lalu-lintas, khususnya di hari Sabtu dan Minggu bisa kita atasi secara bersama-sama," jelasnya.


Pemerintah Kota Depok, menurutnya mendukung penuh penerapan aturan ganjil-genap. Ini diwujudkan melalui pemberian bantuan personel di lapangan.

"Kita laksanakan dengan melibatkan beberapa personel, baik dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP dengan sebanyak 168 personel gabungan. Yang kami sebar di sepanjang Jalan Margonda, Medan 9, sampai di bawah flyover UI," kata dia. 

Ganjil-genap rencananya berlaku setiap hari sabtu dan minggu pada pukul 12.00-18.00 WIB, dan berlaku di sepanjang Jalan Margonda Raya, atau mulai kolong flyover Universitas Indonesia hingga simpang Ramanda.

Sementara, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan kebijakan tersebut tak tepat. Sebab, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) kembali masuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 setelah sebelumnya di Level 1.

Status PPKM Level 2 di Jabodetabek ini seiring perpanjangan PPKM Jawa-Bali yang berlaku 30 November hingga 14 Desember 2021.

"Kebijakan yang tidak tepat di tengah mobilitas masyarakat yang menurun akibat naiknya level 2," ujar Trubus. 

Sementara pengamat transportasi Budiyanto, menilai kebijakan terkait lalu-lintas, termasuk ganjil-genap di Depok, perlu didasari kajian mendalam.

Sebab, efek pelaksanaan kebijakan ganjil-genap ini langsung dirasakan oleh publik.

"Namun tidak boleh latah, harus melalui pengkajian dari beberapa aspek politik, ekonomi, sosial, keamanan, hukum dll. Karena akan bersentuhan dengan hajat orang banyak sehingga kalau ada permasalahan dari faktor keilmuan atau ilmiah dapat dipertanggungjawabkan," kata Budiyanto. 

"Dalam tahap pelaksanaannya pun perlu ada evaluasi apakah dengan adanya program ganjil-genap ada perubahan yang positif tidak dari aspek lalu-lintas dan angkutan jalan," imbuhnya. 

Perubahan yang dimaksud dapat dilihat dari beberapa indikator, misalnya volume kendaraan (sebelum dan sesudah pelaksanaan), kecepatan (bertambah atau berkurang), travel time/waktu tempuh, mindset masysrakat (dari kendaraan pribadi pindah ke angkutan umum), tingkat polusi," imbuh dia.

Mantan Kepala Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini menegaskan, perlu analisa dan evaluasi yang dilakukan secara sungguh-sungguh usai uji coba ganjil-genap ini diberlakukan.

"Dan dalam pelaksanaannya pun diharapkan melalui pentahapan jelas untuk meminimalkan dampak yang akan terjadi. Perlu ada evaluasi untuk mengetahui progresnya," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])