Nusantaratv.com-Kementerian Haji telah merilis kuota haji untuk Indonesia pada tahun 2026 mendatang. Untuk tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 221.000 jemaah dari pemerintah Arab Saudi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa kuota di Indonesia masih mendapatkan kuota yang sama dengan tahun kemarin, yakni sebanyak 221.000 kuota.
Pembagian kuota ini telah disesuaikan dengan peraturan undang-undang, yakni 92% atau sekitar 203.000 untuk jemaah haji reguler dan 8% atau sekitar 17.000 untuk jemaah haji khusus.
Penyelenggaraan haji tahun 2026 mendatang akan dikawal lebih ketat karena diawasi langsung oleh Kejaksaan Agung.
Dahnil menyebut nantinya hanya ada dua syarikah atau dua perusahaan yang menangani jemaah haji.
"Syarikah itu yang ikut seleksi ada lebih dari 150 syarikah. Nah, dalam proses lelang juga segala macam terpilih. Tinggal 50 kemudian ada tinggal sekitar 20. Kemudian terakhir itu ada tinggal empat dan terakhir nanti akan dipilih dua syarikah. Dan itu sudah diumumkan oleh kantor urusan haji Saudi Arabia," kata Dahnil Anzar Simanjuntak seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning.
Sebelumnya penyelenggaraan haji tengah diusut oleh KPK dikarenakan adanya proses penyelewengan pembagian kuota haji tambahan yang seharusnya 92% untuk reguler dan 8% untuk haji khusus berubah menjadi masing-masing 50%.
Belajar dari kasus tersebut, Kementerian Haji melibatkan Kejaksaan Agung guna melakukan pengawasan.