Debat Panas! Roy Suryo vs Yakup, Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Buat Bukti Pengadilan, Roy: Gak Akan Sampai!

Nusantaratv.com - 19 Juni 2025

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan terlibat debat panas dengan pakar telematika Roy Suryo dalam acara "Merah Putih" di Nusantara TV yang membahas dugaan ijazah palsu Jokowi
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan terlibat debat panas dengan pakar telematika Roy Suryo dalam acara "Merah Putih" di Nusantara TV yang membahas dugaan ijazah palsu Jokowi

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Polemik seputar tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh Jokow Widodo (Jokowi) masih terus memanas. Baik pihak Jokowi melalui hukumnya maupun dari pihak penuduh Ry Suryo Cs sama-sama meyakini kebenarannya masing-masing. 

Itu terlihat dalam acara dialog "Merah Putih" bertajuk "Perang Baru" Skripsi dan KKN Jokowi di Nusantara TV, Rabu (18/6/2025) malam. 

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan terlibat debat sengit dengan pakar telematika Roy Suryo dari pihak penuduh.  

Yakup Hasibuan menegaskan bahwa Jokowi siap jika diminta oleh pengadilan untuk menunjukkan ijazah asli sebagai bentuk pembuktian. Hal ini disampaikannya untuk merespons laporan hukum yang telah dilayangkan ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

“Pak Jokowi siap, the moment kita melapor, kami siap,” ujar Yakup.

Roy Suryo langsung menyanggah pernyataan Yakup Hasibuan. 

“Itu tidak akan sampai, karena momennya tidak ada. Jadi harus diingat, yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah pembuktikan ijazah itu ketika nanti ada ahli-ahli yang kemudian bisa membuktikan,” ujar Roy Suryo.

Menurut Roy Suryo proses hukum terhadap dirinya dan beberapa koleganya di Polda Metro Jaya terkait laporan Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah tidak bisa serta-merta menggunakan hasil pemeriksaan di Bareskrim Polri.  

"Harusnya diulang. Kalau tiba-tiba sudah ada misalnya hasil dari Bareskrim mau dipake misalnya. Nanti Dr Rismon, saya, Dr Tifa sudah tidak duduk lagi sebagai ahli, tapi didudukan sebagai tersangka atau terdakwa,” bebernya.

Yakup Hasibuan langsung menimpali ucapan Roy Suryo. Menurutnya hal itu perlu diluruskan.  

"Ini yang perlu diluruskan. Bayangkan seorang warga negara Indonesia yang tidak melakukan tidak melakukan suatu tindak pidana karena penyidikan sudah dihentikan. Mau dipaksakan harus duduk di kursi terdakwa. Itu bagaimana?" tandasnya. 

"Nah kalau Pak Jokowi melaporkan. Kita engga pernah ngomong Mas Roy nanti duduk di bangku tersangka. Mas Roy nanti akan disidang dan lain-lain. Kita kan hanya bilang Pak Jokowi melaporkan. Dia didiskreditkan dan merasa diduga difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Dan kalau ternyata ada terbukti ada upaya itu benar. Dan itu (risiko) kami serahkan ke kepolisian,” imbuhnya. 

Ia juga menegaskan, tudingan terhadap Roy Suryo tidak pernah diarahkan secara personal. Laporan yang dibuat oleh Presiden Jokowi, menurut Yakup, adalah bentuk upaya hukum untuk membersihkan nama baik yang telah diserang secara terbuka.

Saksikan selengkapnya dalam video di bawah ini.

Acara "Merah Putih" di Nusantara TV tayang setiap hari Rabu mulai pukul 20.00 WIB. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close