Anies Keluarkan Kepgub Penetapan PPKM di DKI Jakarta Turun Jadi Level 2

Nusantaratv.com - 20 Oktober 2021

Ilustrasi suasana di Jakarta saat pemberlakuan PPKM Darurat beberapa waktu lalu/ist
Ilustrasi suasana di Jakarta saat pemberlakuan PPKM Darurat beberapa waktu lalu/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-DKI Jakarta resmi turun level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari sebelumnya level 3 menjadi level 2. Perubahan level PPKM di ibu kota telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) bernomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019. 

Kepgub tersebut diteken oleh Anies Baswedan pada 18 Oktober 2021 lalu.

Kepgub ini sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (18/10/2021).

Baca juga: Begini Aturan WFO untuk Sektor Non-Esensial dalam Kepgub Baru PPKM Level 3 DKI Jakarta

Ada enam hal yang ditetapkan dalam Kepgub tersebut. Antara lain, kebijakan pemerintah pusat, PPKM Level 2 di DKI Jakarta akan berlangsung selama 14 hari, terhitung dari 19 Oktober 2021 hingga 1 November 2021.

Selanjutnya pada bagian keempat, dinyatakan setiap orang yang beraktivitas di DKI Jakarta harus sudah divaksinasi minimal vaksin pertama. 

Berikut isi keputusan tersebut:

Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019, setiap orang yang melakukan aktivitas pada masing-masing sektor/tempat harus sudah divaksin COVID-19 (minimal vaksinasi dosis pertama) kecuali bagi penduduk yang masih dalam masa tenggang 3 (tiga) bulan pasca terkonfirmasi COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil laboratorium, penduduk yang terkontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dengan bukti surat keterangan dokter dan anak-anak usia kurang dari 12 (dua belas) tahun.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])