Yandri Susanto: Perhatikan Nasib Guru Madrasah

Nusantaratv.com - 02 Agustus 2023

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto/Dok MPR 
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto/Dok MPR 

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto S.Pt mengatakan sudah saatnya negara berterima kasih kepada madrasah. Karena madrasah hadir memberikan pendidikan kepada masyarakat sebelum Indonesia merdeka.

"Sekarang saatnya negara berterima kasih kepada madrasah. Madrasah sudah hadir memberikan pendidikan kepada masyarakat sebelum proklamasi Kemerdekaan. Negara harus memperhatikan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik di lingkungan madrasah" ujar Yandri Susanto.

"Madrasah juga menjadi garda terdepan menolak penyebaran perilaku menyimpang LGBT dan penyalahgunaan narkoba dan miras di masyarakat," kata Yandri  Susanto saat menerima Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Serang di Gedung Nusantara V Komplek MPR/DPR RI Senayan Jakarta (1/8). Turut hadir Anggota MPR Haerudin Amin, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin dan Ketua FKKMS Serang Tubagus Erwin Mahrobi.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sebanyak 641 madrasah di Kabupaten Serang, 630 diantaranya pengelolaannya dilakukan secara mandiri atau swasta. Sedangkan yang negeri hanya 11. Pendidikan tidak akan merata kalau hanya dilakukan oleh sekolah negeri. Karena itu perbedaan dana bantuan bagi sekolah negeri dan swasta jangan terlalu jomplang. Karena keduanya sama-sama melaksanakan tugas mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. 

"Lembaga pendidikan negeri maupun swasta sama-sama mempunyai tugas mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," jelas Yandri.

Dalam kesempatan itu Yandri menerima aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan FKKMS, sebagai Wakil Rakyat yang berasal dari Dapil Banten II meliput Kota dan Kabupaten Serang serta Kota Cilegon, Yandri diminta untuk memperjuangkan kesejahteraan para guru. Salah satunya adalah dengan memperjuangkan para guru dan tenaga pendidik honorer yang sudah berusia di atas 45 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa harus melalui tes, kemudian pengangkatan PPPK bagi guru madrasah berdasarkan database yang ada di Kementrian Agama.

Menanggapi aspirasi tersebut, Yandri berjanji akan memperjuangkan secara maksimal. Aspirasi ini mewakili semua guru dan tenaga pendidik di lingkungan madrasah seluruh Indonesia, bukan hanya yang berada di Kabupaten Serang saja. 

"Ini menyangkut nasib bangsa dan anak cucu kita, saya siap memperjuangkan aspirasi ini. Saya akan mengkomunikasikan secara langsung kepada Menteri PAN dan RB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bahkan kalau perlu akan saya sampaikan kepada Presiden RI," tutup Yandri.

 

 

 


 

 

0

(['model' => $post])

x|close