Temui Persatuan Korban Proyek Istaka Karya, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pelibatan Swasta dalam Pengerjaan Proyek Infrastruktur Negara

Nusantaratv.com - 24 Maret 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima Persatuan Korban Istaka Karya/Dok MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima Persatuan Korban Istaka Karya/Dok MPR

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong pemerintah agar pengerjaan berbagai proyek infrastruktur seperti jalan tol dan lainnya, tidak hanya fokus dikerjakan oleh BUMN. Melainkan juga bisa langsung dikerjasamakan dengan pihak swasta.

"Sehingga bisa menghindari kasus seperti BUMN Istaka Karya yang menyebabkan kebangkrutan dan penderitaan para pengusaha rekanan BUMN itu setelah dinyatakan pailit pada 12 Juli 2022 oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023, Istaka Karya masih memiliki banyak hutang kepada mitra kerjanya dan lepas tangan. Sehingga menyebabkan para pengusaha tersebut tidak saja gulung tikar, tapi aset anggunan bank seperti rumah, tanah, peralatan berat, gedung kantor terancam disita bank. Ada juga yang meninggal dalam memperjuangkan haknya kepada Istaka Karya, karena stress. Karena itu, alangkah lebih bagus jika kedepannya, pengerjaan proyek infrastruktur dikerjakan langsung oleh swasta, sehingga bisa memangkas birokrasi dan meminimalisir terjadinya moral hazard," ujar Bamsoet usai menerima Persatuan Korban Istaka Karya, di Jakarta, Kamis (23/3/23).

Persatuan Korban Istaka Karya yang hadir antara lain, Andy Simanjuntak, Wanto Suriyanto, Bambang Susilo, M.Yudan dan Zoliman.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebagaimana disampaikan Persatuan Korban Istaka Karya yang menaungi sekitar 600 perusahaan mitra kerja Istaka Karya, Istaka Karya masih memiliki hutang sekitar Rp 1,1 triliun kepada mereka. Antara lain dalam proyek pembangunan jalan Tol Sedyatmo sebagai akses menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta yang belum dibayar Istaka Karya sejak tahun 2011,  pengerjaan tol Bawean - Semarang serta berbagai proyek Istaka Karya lainnya.

"Kasus Istaka Karya tersebut harus menjadi titik balik bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola BUMN. Jangan sampai BUMN yang mengerjakan berbagai proyek infrastruktur, maupun BUMN di berbagai bidang lainnya, mengalami nasib serupa. Pada akhirnya justru merugikan perekonomian dan dunia usaha masyarakat," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menerangkan, rencana masuknya peran swasta pada pengerjaan berbagai infrastruktur sebetulnya telah disampaikan Presiden Jokowi pada rapat terbatas Juli 2016 lalu yang menegaskan untuk menggerakkan roda perekonomian nasional dalam pembangunan infrastruktur, tidak bisa sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah sendiri. Perlu keterlibatan swasta. Bahkan di negara-negara lain di dunia, rata-rata swasta berperan antara 22 persen dan yang tertinggi sampai 40 persen.

Selain menjadi kontraktor, swasta juga bisa berperan sebagai investor proyek infrastruktur melalui pembiayaan investasi non-anggaran pemerintah. Keterlibatan swasta sangat penting, mengingat tidak sepenuhnya APBN/APBD bisa memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur.

"Sebagaimana juga disampaikan Kementerian Keuangan, dalam RPJMN 2020-2024 total kebutuhan dana untuk penyediaan infrastruktur mencapai Rp 6.445 triliun. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam APBN/APBD hanya bisa menyediakan dana sebesar Rp 2.385 triliun. Sementara BUMN/BUMD hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp. 1.353 triliun. Karena itu, sisanya diharapkan dapat dipenuhi dari badan usaha swasta sebesar Rp. 2.707 triliun," pungkas Bamsoet. 

 

 

0

(['model' => $post])

x|close