Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi gerak cepat Densus 88 Polri yang berhasil mengamankan empat terduga teroris yang terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi dan di Condet, Jakarta Timur.
Polri dengan berbagai kekuatan personil yang dimilikinya, bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan berbagai pihak lainnya harus terus mewaspadai sekaligus mencegah berbagai kemungkinan teror di berbagai daerah.
“Terlebih sebentar lagi umat Islam maupun umat Kristiani akan menghadapi dua peristiwa besar, yakni Ramadhan dan Paskah. Jangan sampai kejadian teror seperti di Makassar terulang kembali. Selain mengganggu kekhusukan beribadah, juga sangat menganggu kedamaian, persatuan, dan kesatuan bangsa,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Ketua DPR RI ke-20 ini menegaskan, tindakan teror dengan motif apapun sama sekali tidak dibenarkan oleh ajaran agama manapun. Tindakan teror merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pencegahannya harus melibatkan seluruh kalangan, termasuk para tokoh dan pemuka agama.
“Masyarakat harus aktif melaporkan berbagai dugaan kegiatan kelompok masyarakat yang mencurigakan kepada aparat kepolisian. Karena pada dasarnya, masyarakat lah yang lebih mengetahui kondisi di lingkungan sekitar mereka. Dari laporan masyarakat, Polri bisa menindaklanjutinya sesuai ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga mengecam tindakan teror yang melibatkan remaja. Sebagaimana terjadi dalam peristiwa teror di depan Gereja Katedral di Makassar beberapa hari lalu. Menurut BNPT, pelakunya diduga kelahiran tahun 1995, atau berusia 26 tahun.
“Terpaparnya kalangan milenial dengan kelompok teroris merupakan lampu merah bagi masa depan bangsa. Jika tidak segera diantisipasi, bisa merugikan bangsa Indonesia yang saat ini sedang menghadapi bonus demografi penduduk,” kecam Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, bangsa Indonesia sejatinya memiliki empat kekuatan utama yang terangkum dalam Empat Pilar MPR RI. Yakni Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, pemersatu kemajemukan bangsa.
“MPR sesuai tugas dan fungsinya akan semakin memasifkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut kepada berbagai kalangan muda bangsa. Sehingga generasi penerus bangsa bisa kebal terhadap serangan virus ekstrimisme dan radikalisme,” pungkas Bamsoet.