Nusantaratv.com - Wakil Ketua MPR Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA bersyukur dan sangat bahagia atas penganugerahan gelar Gelar Pahlawan Nasional untuk Anggota BPUPK KH. Ahmad Sanusi dari pemerintah.
"Ini hari yang sangat membahagiakan, karena anggota BPUPK, yang juga tokoh ummat Islam, pendiri ormas PUI (Persatuan Umat Islam) telah diberi anugerah oleh Pemerintah, sebagai Pahlawan Nasional," ujar Wakil Ketua MPR Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA yang akrab disapa HNW. Ungkapan tersebut disampaikan HNW dalam sambutannya di acara Tasyakur Bi Ni’mah Atas Penganugrahan Gelar Pahlawan Nasional KH. Ahmad Sanusi, Jakarta, 7 November 2022.
Ahmad Sanusi adalah ulama pejuang, salah satu pendiri Ormas Persatuan Umat Islam (PUI). Pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, 18 September 1889, itu adalah anggota BPUPK. Dalam catatan sejarah, Ahmad Sanusi yang mengusulkan bentuk Republik dan Kesatuan untuk Negara Indonesia Merdeka. Ahmad Sanusi juga pernah menjadi anggota KNIP, Dewan Penasehat Daerah Bogor, Wakil Residen Bogor, membentuk PETA, BKR, KNID (Komite Nasional Indonesia Daerah) Kotapraja Sukabumi, dan diangkat sebagai pengurus Jawa Hokokai.
Penganugrahan gelar pada Ahmad Sanusi menurut HNW menunjukkan bahwa negara telah melaksanakan apa yang pernah dikatakan oleh Presiden Soekarno, ‘Jas Merah’, jangan sekali-kali melupakan sejarah. “Tetapi, kata HNW, selain Jas Merah, juga penting “Jas Hijau”, yakni jangan sekali-kali menghilangkah Jasa ulama, umara, dan umat”, ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
HNW mengingatkan soal itu karena masih banyak anggota BPUPK, maupun pejuang yang berjasa untuk kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia baik dari kalangan anggota BPUPK, maupun ulama, umara, dan umat yang layak mendapat gelar pahlawan nasional, namun hingga saat ini belum diberi anugrah gelar pahlawan nasional.
"Padahal mereka berjasa dan terlibat langsung dalam perjuangan memerdekakan Indonesia. Termasuk diantaranya adalah Mr Syamsuddin, anggota BPUPK yang juga pendiri Ormas PUI(Persetuan Umat Islam)," tegasnya.
Dikatakan oleh Wakil Ketua Badan Wakaf Pondok Pesantren Gontor itu, dengan diangkatnya KH Ahmad Sanusi sebagai pahlawan nasional menunjukan semakin banyak tokoh Islam yang diakui negara sebagai pahlawan nasional. Pemaknaan ini diperlukan untuk mengoreksi kesalahpahaman sejarah serta untuk semakin menghadirkan pembuktian bahwa umat Islam dari dahulu memang mempunyai jasa besar bagi hadirnya bangsa dan negara Indonesia Merdeka, sehingga islamophobia bisa dikoreksi. Demikian juga Indonesiaphobia bisa dihindari.
Pria asal Klaten, Jawa Tengah, itu mengingatkan umat Islam untuk tidak memposisikan Indonesia ini seolah-olah sebagai musuh hadiah penjajah kafir Belanda. Karena faktanya, hadirnya Indonesia merdeka juga karena di dalamnya banyak perjuangan yang luar biasa dari pahlawan bangsa dari kalangan ulama, umara, dan ummat, baik yang berada di BPUPK, Panitya 9 maupun PPKI.
Pemberian anugrah gelar pahlawan nasional kepada KH Ahmad Sanusi menunjukkan bukti banyaknya tokoh Ormas Islam, selain dari orpol Islam, yang bersama dengan tokoh-tooh bangsa lainnya, berjasa hadirkan Indonesia Merdeka. Selain tokoh dari Muhammadiyah dan NU, ada juga tokoh dari PUI.
Pemberian gelar pahlawan nasional kepada para tokoh yang terbukti berjasa karena perjuangan mereka untuk Indonesia Merdeka memang wajar diapresiasi, selain sebagai bukti etika berbangsa juga sebagai pembelajaran sejarah bagi generasi muda penerus dan pengisi Indonesia Merdeka. Karenanya mestinya penganugrahan gelar pahlawan nasional itu bukan dibatasi per tahunnya hanya beberapa orang dengan mempertimbangkan usulan daerah dan ragam latar belakang daerah. Mestinya yang diprioritaskan mendapat anugrah gelar Pahlawan Nasional adalah semua anggota BPUPK, Panitya 9 dan anggota PPKI dari semua latar belakang.
Karena, menurut HNW, "Jasa mereka jelas, sukses hadirkan Indonesia Merdeka dengan Pancasila, UUD 45 serta NKRI dalam semangat bhinneka tunggal ika. Tapi banyak diantara mereka seperti Mr Syamsudin, Mr Maria Ulfah Santoso, H Abikusno Cokrosuyoso dan lain-lain sampai hari ini belum mendapatkan pengakuan dari negara dalam bentuk anugrah gelar Pahlawan Nasional. Semoga tahun depan, tahun terakhir periode pemerintahan Presiden Jokowi untuk menganugrahkan gelar Pahlawan Nasional, semua anggota-anggota BPUPK, Panitya 9 atau PPKI yang belum mendapatkan anugrah gelar Pahlawan Nasional, agar Negara memprioritaskan penganugrahan gelar Pahlawan Nasional untuk mereka. Itu akan jadi legacy positif dan sekaligus pembelajaran kenegarawanan untuk semua warga bangsa," pungkasnya.